Berita Viral
VIRAL Pemuda Pengawal Ambulans Kena Semprot Polisi, Begini Aturan Soal Pengawalan Menurut UU
Setizen tengah dihebohan dengan video yang memperlihatkan seorang pemuda yang kena semprot gara-gara mengawal sebuah ambulans.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang pemuda yang kena tegur gara-gara mengawal sebuah ambulans.
Video ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii pada hari Kamis (5/11/2019).
Video yang diunggah dalam fitur igTV ini menunjukan seorang polisi memberhentikan seorang pemuda.
Kemudian polisi tersebut melempar pertanyaan kepada pemuda yang tidak diketahui namanya ini.

Baca: Cara Share Spotify Wrapped 2019, Bagikan Daftar Artis/Lagu Favoritmu Selama Setahun di Media Sosial
"Apa tujuan anda mengawal ambulans tadi?," sambungnya.
Atas pertanyaan polisi ini, pemuda mengaku berniat membantu ambulans supaya lancar hingga tujuan.
"Membuka membantu jalan," jawab pemuda berjaket ini.
"Memberikan pengawalan maksudnya?," kata polisi bertanya kambali.
Polisi pun kembali bertanya soal kewenangan yang pemuda ini miliki terkait pengawalan ambulans.
"Tidak," jawab pemuda tersebut.
Postingan yang sudah ditonton sebanyak 129.934 ini menjadi viral dan mendapat respon yang beragam dari warganet.
@rvnsyah: Pengawalan itu kewenangan kepolisian. Artiannya banyakk. Apa setiap apa lapor polisi gitu? Ada orang sakit lapor polisi ambulannya? Mohon yang pakar hukum di jelaskan. Biar sama sama belajar dan ngerti. Kalau dalam hal ini untuk pengawalan presiden mungkin ane paham.
@tyopurwadi: Flexibel ajalah pakpol,, ora usah kaku gitu aturan nya,, sing penting pasien/penumpang ambulans cepat ditangani RS...
@farihan.frh: Niat Baik Aja Bisa Kalah Sama Pasal.