Sabtu, 23 Agustus 2025

Soal Pegawai Honorer Berendam di Got Air Kotor, Sandiaga Uno: Ada Lebih Banyak Cara Efektif

Sandiaga Uno berharap agar tes bagi pegawai honorer DKI Jakarta dilakukan lebih efektif daripada harus berendam di got air kotor.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Ifa Nabila
TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @sandiuno/ Istimewa via Warta Kota
Pegawai Honorer Disuruh Berendam di Selokan Jelambar, Sandiaga Uno Beri Tanggapan, Ini Pesannya 

Dikecualikan bagi pelamar yang serstatus penyedia jasa lainnya perorangan tahun 2019. Adapun syarat untuk mengikuti seleksi yaitu:

A. Cukup mengajukan dokumen surat lamaran dengan menyatakan sebagai pekerja sejenis yang terkait kontrak baru (format lamaran terlampir).

B. Memiliki Kartu Tanda Penduduk, dan

C. Mengajukan laporan hasil evaluasi kinerja dari pejabat pembuat komitmen.

Lurah Jelambar, Jakarta Barat Dicopot

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memberhentikan Lurah Jelambar dan beberapa pihak yang terlibat dalam kegiatan pegawai honorer kategori K-2 berendam di got air kotor.

Kegiatan ini diduga terkait syarat perpanjangan masa kontrak kerja pegawai honorer.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Hadiah, Blok A, Jelambar, Jakarta Barat pad pekan lalu.

Mengetahui peristiwa ini, Anies Baswedan langsung menginstruksikan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan.

Adapun peristiwa ini melibatkan lurah dan sekretaris keluarahan Jelambar.

Selain itu juga kepala seksi pengadaan perpanjangan kontrak.

"Lurahnya langsung dinonaktifkan. Semua yang terlibat langsung diperiksa dan statusnya nonaktif ya," kata Anies di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2019), dilansir Kompas.com.

Mantan Menteri Pendidikan itu mengatakan adanya peristiwa tes lapangan sbeagai syarat perpanjangan kontrak kerja dengan masuk ke got atau selokan tersebut menjadi pelajaran untuk semua pihak.

Proses seleksi pegawai honorer sebaiknya dilakukan dengan cara yang beradab dan semestinya.

"Kebiasaan-kebiasaan apa pun ya, yang dilakukan di mana pun, walaupun sudah berkali-kali, kalau itu tidak menjaga prinsip keberadaban, maka tidak boleh dilaksanakan dan akan diberi sanksi," lanjut Anies.

Anies mengatakan akan memproses siapapun jika melakukan hal yang serupa di wilayah lain. (*)

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan