CPNS 2019
9 Persiapan Tes Kompetensi Dasar pada CPNS 2019: Berlatih Soal hingga Minta Doa Restu Orang Tua
Pengumuman hasil seleksi administrasi akan segera selesai, peserta yang lolos bisa mempersiapkan Tes Kompetensi Dasar(TKD).
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM – Pengumuman hasil seleksi administrasi akan segera selesai, bagi peserta yang lolos bisa mempersiapkan Tes Kompetensi Dasar(TKD) sembari menunggu tahapan selanjutnya.
Seleksi Kompetensi Dasar(SKD) terdiri dari tigas tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan(TWK), Tes Intelegensia Umum(TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi(TKP).
Pelaksanaan SKD merupakan tahapan penting bagi pelamar CPNS 2019.
Di mana kamu akan mengerjakan soal-soal yang sudah ditentukan untuk maju ke tahap berikutnya.
Dilansir dari Menpan.go.id, Tes SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan diberlakukan nilai ambang batas yang menjadi penentu kelulusan pelamar ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019, para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui batas nilai yang sudah ditentukan.
Misalnya passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Andi Rahadian mengatakan Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi terhadap soal-soal SKD dan pelaksanaan tes CPNS tahun lalu sehingga perubahan passing grade dan jumlah soal.
“Soal-soal tahun ini dinilai lebih berbobot dengan kontrol yang lebih ketat,” jelasnya di Jakarta, Rabu (13/11/2019) dikutip Tribunnews dari menpan.go.id.

Berikut tips untuk persiapan Tes Kompetensi Dasar, dilansir Tribunnews dari Kompas.com:
1. Banyak berlatih soal
Sebaiknya, peserta yang lolos administrasi dan melanjutkan ke tahap berikutnya agar mempelajari soal-soal terlebih dahulu.
Bisa belajar mengenai soal yang random, seperti Matematika, SD, SMP, SMP, dan SMA.
2. Belajar dari buku dan aplikasi
Saat mempersiapkan tes SKD CPNS, bisa juga belajar melalui aplikasi soal Computer Assisted Test (CAT) dan melalui buku.
3. Luangkan waktu khusus
Lebih baik, palamar meluangkan waktu untuk belajar sembari menunggu proses tes SKD.
4. Survei tempat ujian
Ketika sudah mengetahui lokasi ujian, lebih baik survei dahulu untuk meminimalisir ketika tes tidak tahu lokasinya.
5. Teliti
Dalam mengerjakan soal-soal SKD harus cermat dan teliti.
Dalam soal TKD kemungkinan ada soal-soal yang menjebak dan memerlukan pemahaman lebih lanjut.
6. Manajemen waktu
Tes SKD memiliki waktu pengerjaan yang telah ditentukan.
Jadi, lebih baik segera menyelesaikan soal-soal sesuai batas ketentuan, kamu bisa mengelola waktu pengerjaannya.
7. Kerjakan dengan tenang
Jangan biarkan rasa gugup menguasai diri kamu saat tes SKD, ketika tes justru akan menghilangkan fokus untuk mengerjakan tes SKD.
8. Datang lebih awal
Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan seperti terkena macet, tersasar, atau kendala di kendaraan kamu bisa datang lebih awal.
Agar ujian bisa dikerjakan dengan lancar dan tidak terburu-buru apalagi ketinggalan.
9. Minta doa orang tua
Dengan meminta doa restu dari orang tua, maka kita akan merasa lebih lega dan tenang.
Diharapkan ridho dari orang tua bisa memperlancar ujian CPNS.

Berikut tentang Tes SKD, dilansir Tribunnews dari Menpan.go.id:
1. TWK
Untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.
2. TIU
Untuk menilai tiga kemampuan yakni kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.
- Kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme, dan analitis
- Kemampuan numerik adalah yang berhubungan dengan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.
- Kemampuan figural yakni mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar, perbedaan beberapa gambar, dan juga pola hubungan dalam bentuk gambar.
3. TKP
Untuk menilai perilaku terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, serta profesionalisme.
(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih, Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo)