Ketua YLBHI Asfinawati Tanggapi Penggusuran di Tamansari Bandung: Mereka Pemilik Sah Negara
Penggusuran di Tamansari Bandung, Ketua YLBHI Asfinawati menuturkan rakyat menempati tanah milik negara, dalam hal tersebut mereka pemilik sah negara.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Whiesa Daniswara
Seusai dilakukan penyisiran, proses penertiban bangunan kembali dilanjutkan.

Warga Memilih Bertahan
Warga di Tamansari, Bandung memilih tinggal di dekat lokasi penggusuran, Kamis (12/12/2019).
Mereka memilih tinggal di Masjid lantaran tidak terima tempat tinggal mereka digusur.
Seusai digusur, rencananya lokasi tersebut akan dibangun sebagai kawasan rumah deret.
Warga Tamansari, Eva menuturkan memilih untuk tetap tinggal di lokasi itu karena menunggu solusi dari pemerintah.
"Stay di sini sampai mendapatkan solusi yang betul. Semua warga di sini yang bertahan ada anak-anak juga," tutur Eva.
Menurut Eva, selain karena ada anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah ada alasan lain.
Ia menuturkan sebenarnya warga digusur harus tinggal di Rusunawa Rancacili.
Sementara itu, masih ada yang sekolah di daerah Tamansari, ada punya yang bekerja di daerah itu juga
"Kalau dari Rancacili itu minimal mengeluarkan untuk akomodasi Rp 50 ribu, belum untuk makannya," katanya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (TribunJabar/Daniel Andreand Damanik)