Minggu, 7 September 2025

Ketua YLBHI Asfinawati Tanggapi Penggusuran di Tamansari Bandung: Mereka Pemilik Sah Negara

Penggusuran di Tamansari Bandung, Ketua YLBHI Asfinawati menuturkan rakyat menempati tanah milik negara, dalam hal tersebut mereka pemilik sah negara.

Tangkap Layar YouTube ILC
Tangkap Layar YouTube ILC Asfinawati Ketua YLBHI ILC 

TRIBUNNEWS.COM - Penggusuran di Tamansari, Bandung ditanggapi oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati.

Perempuan yang mengenakan kacamata dengan frame hitam itu buka suara di acara ILC, Selasa (17/12/2019).

Menurutnya, tidak ada konsep terkait pemilikan tanah di Indonesia.

Dalam konstitusi menjelaskan, negara menguasai tanah dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Ia menegaskan tanah di Indonesia bukan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan penguasa dan pengusaha.

Asfinawati menambahkan, Tamansari merupakan satu darisekian banyak kasus-kasus perampasan rakyat.

"Rakyat menempati tanah yang bukan milik siapa-siapa, itu milik negara. Dan mereka adalah pemilik sah negara," kata Asfinawati yang Tribunnews kutip melalui YouTube ILC.

Kasus penggusuran di Tamansari itu berlangsung Kamis, (12/12/2019).

Penggusuran Tamansari

Proses penggusuran pemukiman warga di Kawasan Tamansari, Kota Bandung berjalan pada Kamis (12/12/2019).

Beberapa petugas gabungan turut terlibat penggusuran tersebut.

Di antaranya dari petugas Satpol PP, TNI, Polri.

Mereka berada di lokasi penggusuran rumah warga di RW 11 Kawasan Tamansari tersebut.

Diwartakan TribunJabar sebelumnya, sejumlah alat berat hingga siang hari.

Alat berat tersebut dioperasikan untuk meruntuhkan beberapa bangunan yang didominasi bangunan semi permanen.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan