Pimpinan Baru KPK
Agus Rahardjo Cs Wariskan Sejumlah Penangan Kasus Korupsi yang Belum Rampung Digarap KPK
Agus Rahardjo bersama empat pimpinan KPK lainnya akan menyerahkan estapet kepemimpinan lembaga antirasuah kepada Firli Bahuri Cs, Jumat (20/12/2019).
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kanan), Saut Situmorang (kanan), Basaria Panjaitan (tengah), dan Laode M Syarif (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers kinerja Komisi Pemberantasa Koruspi 2016-2019 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Dalam catatan akhir tahun KPK tersebut, selama 4 tahun KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 87 OTT dengan total tersangka 327 orang serta mampu menyelamatkan potensi kerugian negara dan atau pendapatan negara yang totalnya Rp 63,8 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menurut dia, pemerintah harus melibatkan ahli-ahli hukum selama tahap penyusunan Omnibus Law.
"Setelah saya baca tim perumus banyak pemerintah banyak rektor. Rektor itu bukan ahli hukum," kata dia.
Dia mengingatkan agar jangan sampai Omnibus Law itu menjadi tempat berlindung korporasi-korporasi besar.
"Itu diperjelas agar Omnibus Law tidak menjadi awal berlindung korporasi-korporasi yang mempunyai niat tidak baik. Korporasi itu harus dipertanggungjawabkan pidana," tambahnya.