Rabu, 3 September 2025

Dewan Pengawas KPK

Sah Jadi Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Komitmen Kedepankan KPK Berantas Korupsi

Tumpak Hatorangan sebut Dewas KPK berkomitmen memberantas korupsi dengan mengedepankan KPK sebagai garda terdepan.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
Tangkapan Layar Kompas TV
Dalam sambutannya, Tumpak memastikan bahwa dirinya bersama jajaran Dewan Pengawas KPK lainnya berkomitmen memberantas korupsi dengan mengedepankan KPK sebagai garda terdepan yang bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. (Tangkapan Layar Kompas TV) 

Dikutip dari Kompas.com, Dewan Pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.

Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung. 

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan