Dewan Pengawas KPK
Gerindra Apresiasi Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi: Apalagi yang Diragukan
Ketua DPP Partai Gerindra Hendarsam Marantoko menilai lima Dewan Pengawas KPK yang dipilih Presiden Jokowi tidak diragukan karena memiliki integritas.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Sri Juliati
Seperti menjadi Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Kajari Dili (1994-1995), Kajati Maluku (1999-2000), dan Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001).
Pada 2003 ia direkomendasikan untuk bertugas di KPK oleh mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh.
Ia pun berhasil terpilh menjadi satu diantara komisioner di KPK.
Pada 2008, Tumpak diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero) berdasarkan Keputusan Menteri BUMN.
Setahun berselang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menarik kembali Tumpak untuk menjadi Plt Ketua KPK 2009-2010.
Pada 2015, nama Tumpak masuk sebagai salah satu Tim Sembilan untuk menyelesaikan kisruh Polri-KPK saat itu.
Harjono, Anggota Dewan Pengawas
Harjono merupakan lulusan Fakultas Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya.
Ia kemudian melanjutkan jenjang pendidikannya di bidang hukum di Southern Methodist University, Dallas, Texas, AS.
Pria yang lahir di Kota Nganjuk ini berhasil mendapat gelar Master of Comparative Law (MCL).
Dikutip dari Kompas.com, sebelum menjadi Hakim, ia sempat mengajar sebagai dosen paska sarjana di UNAIR dan beberapa universitas di Malang dan Yogyakarta.
Pada 1999 ia menjadi anggota MPR melalui PDI-P dan turut andil dalam perubahan UUD 1945 saat itu.
Harjono merupakan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi yang lahir pada 31 Maret 1948 di Nganjuk, Jawa Timur.
Pada 2003 Harjono diajukan oleh anggota PAH I BP MPR dari PDI-P untuk menjadi Hakim Konstitusi.
Kemudian ia dicalonkan sebagai hakim konstitusi periode 2003-2008 oleh Megawati yang saat itu menjabat sebagai Presiden.