Senin, 1 September 2025

Dewan Pengawas KPK

Gerindra Apresiasi Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi: Apalagi yang Diragukan

Ketua DPP Partai Gerindra Hendarsam Marantoko menilai lima Dewan Pengawas KPK yang dipilih Presiden Jokowi tidak diragukan karena memiliki integritas.

Youtube KompasTV
Ketua DPP Partai Gerindra Hendarsam Marantoko menilai lima Dewan Pengawas KPK yang dipilih Presiden Jokowi tidak diragukan karena memiliki integritas. 

Ia selanjutnya terpilih kembali menjadi hakim konstitusi periode 2008-2013 melalui jalur DPR.

Pada 12 Juni 2017, Harjono dilantik sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum.

Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Albertina Ho, Anggota Dewan Pengawas

Srikandi Hukum ini merupakan hakim wanita di Peradilan Umum di bawah Mahkamah Agung RI.

Albertina merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Setelah lulus ia menjadi pegawai negeri sipil Calon Hakim.

Dikutip dari TribunWow.com, pada 1986 ia ditugaskan di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Empat tahun berselang, ia berkarir di lingkungan Pengadilan Negeri di Jawa Tengah.

Pada 2005 ia ditugaskan sebagai Sekretaris Wakil Ketua MA bidang Yudisial.

Tiga tahun berselang, ia kemudian ditugaskan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sejak menjadi hakim, namanya mulai disorot karena ia menangani kasus-kasus besar.

Satu di antaranya yakni kasus pegawai pajak Gayus Tambunan.

Pada 2011 Albertina berhasil menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sungai Liat.

Tiga tahun kemudian ia dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang.

Hingga akhirnya ia kembali menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan setelah dipromosikan pada 2016.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan