Dewan Pengawas KPK
Politisi PDIP Sebut Dewan Pengawas Sebagai Sistem Baru dalam KPK
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hendrawan Supratikno mengatakan pembentukan Dewan Pengawas KPK untuk penegakan hukum.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hendrawan Supratikno mengatakan, pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penegakan hukum.
Hendrawan berujar, Dewan Pengawas KPK adalah sistem baru dalam KPK.
Sebelumnya, kata Hendrawan, pengambilan keputusan hanya dilakukan oleh pimpinan, sekarang juga harus melalui Dewan Pengawas KPK.
"Ini kan kita menjalani sistem baru, dari sistem satu layer menjadi dua layer," ujar Hendrawan Supratikno di Studio Menara Kompas, Selasa (24/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Sehingga dengan adanya dua tahapan dalam sistem baru KPK ini, butuh waktu untuk membuktikan keberhasilannya.
"Ini membutuhkan waktu untuk membuktikan apakah sistem dua layer ini, sesuai dengan yang dijanjikan oleh Presiden dalam nawacita nomor empat, akan mempertegas penegakan hukum," jelasnya.
Ditanya mengenai adanya kepentingan Presiden Jokowi dalam Dewan Pengawas KPK, Hendrawan menyampaikan, pembentukan dewas demi penegakan hukum.
Adanya Dewan Pengawas KPK juga sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 19 tahun 2019.
"Kepentingan penegakan hukum yang lebih tegas, sekarang Undang-undangnya sudah berjalan."
"Sekarang bagaimana organ pelaksanaan yang nanti akan dituangkan dalam peraturan presiden, itu yang harus disimak, dicermati," lanjut Hendrawan.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan, Dewan Pengawas KPK bertugas mengawasi KPK.
Menurut Dini Purwono, tidak ada lembaga yang punya kecenderungan korupsi (absolute power) yang tak bisa diawasi.
Sehingga, ia mengatakan, jika KPK tidak diawasi maka bisa menjadi lembaga yang punya absolute power.
"Tidak boleh ada satu lembaga apapun yang punya absolute power yang tidak bisa diawasi," kata Dini Purwono.
"Kita tahu, kekuasaan absolute itu pasti akan berkecenderungan korupsi," lanjutnya.