Dewan Pengawas KPK
Politisi PDIP Sebut Dewan Pengawas Sebagai Sistem Baru dalam KPK
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hendrawan Supratikno mengatakan pembentukan Dewan Pengawas KPK untuk penegakan hukum.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Sri Juliati
Karena menurutnya, juga perlu waktu untuk membentuk panitia seleksi.
"Sekarang proses dari pemilihan pimpinan KPK sudah selesai, kalau kita menunjuk pansel lagi, kita akan menunggu dua sampai tiga bulan lagi," ujar Dini.

Ia mengaku ikut terlibat dalam penunjukan nama-nama Dewan Pengawas KPK, sehingga ia tidak setuju jika dikatakan anggota dewas ini yang menunjuk adalah presiden.
"Ditunjuk presiden langsung bukan berarti presiden yang menunjuk langsung, karena saya terlibat dalam penjaringan nama-nama dewas ini," imbuh Dini.
Ia mengatakan, awalnya Sekretaris Negara, Pratikno membentuk tim internal untuk menjaring nama-nama Calon Dewan Pengawas KPK.
Dalam tim internal itu, Dini ungkapkan terdiri dari staf khusus sekretaris negara dan staf khusus presiden.
"Jadi memang mensesneg membentuk tim internal, yang terdiri dari staf khusus mensesneg dan staf khusus presiden," ungkapnya.
"Kita itu berhari-hari, bahkan dua minggu dalam menjaring nama-nama," jelas Dini.
Mengenai kabar anggota Dewan Pengawas KPK ini adalah perpanjangan tangan dari Presiden Jokowi, Dini Purwono membantahnya.
"Kita lihat rekam jejaknya dari lima orang ini, ini orang-orang yang sangat berpendirian keras, bahkan Pak Syamsuddin Haris itu adalah orang yang kritis terhadap kebijakan Pak Jokowi," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)