Sepekan Pasca-KPK di Bawah Pimpinan Baru, Febri Diansyah Tak Jadi Jubir hingga Status Firli Disorot
KPK diisi oleh pimpinan baru yakni Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata.
Penulis:
Daryono
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pascadipimpin oleh pimpinan baru, perubahan terlihat di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagaimana diketahui, mulai Jumat (20/12/2019) lalu, KPK diisi oleh pimpinan baru yakni Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata.
Firli menjabat sebagai Ketua dan empat lainnya sebagai Wakil Ketua.
Sepekan pasca-dibawah komando Firli, perubahan mulai terlihat di KPK.
Diantaranya, Febri Diansyah yang semula menjabat Juru Bicara KPK kini tak lagi menjabat.
Disisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri juga disorot karena dinilai masih rangkap jabatan.
Berikut rangkumannya:
1. Febri Diansyah Tak Lagi Menjabat sebagai Jubir

Per Kamis (26/12/2019) kemarin, Febri Diansyah tak lagi menjadi Juru Bicara KPK.
"Per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai," kata Febri sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Febri menyampaikan hal itu di halaman Gedung Merah Putih KPK sembari memegang mikrofon berwarna hitam.
Kepada penggantinya nanti, Febri berharap agar KPK senantiasa menjadi lembaga yang transparan kepada publik.
"Siapa pun nanti yang menjadi juru bicara KPK, siapa pun nanti yang akan mengisi posisi ini, saluran komunikasi publik sebagai tools atau sebagai sarana pertanggungjawaban kerja KPK pada masyarakat, kami harapkan itu masih menjadi frame dan konsep berpikir yang clear," kata.
Ia mengatakan, keterbukaan kepada publik dapat mengantisipasi terjadinya penyimpangan di internal KPK.
"Karena ketertutupan justru akan menghasilkan potensi-potensi penyimpangan-penyimpangan baru. Tradisi KPK yang egaliter, tradisi KPK yang terbuka selama ini diharapkan tetap, bisa bahkan jauh lebih baik bisa ditingkatkan," kata Febri.