Selasa, 12 Agustus 2025

John Kei Bebas

John Kei Bebas, Simak Kehidupan di Balik sang Godfather of Jakarta hingga Bertobat

Terpidana pembunuhan bos Sanex Steel, John Refra Kei dinyatakan bebas bersyarat Kamis (26/12/2019).

Editor: bunga pradipta p

5. Vonis 16 Tahun Penjara

MA pun menjatuhi hukuman John Kei terkait kasus pembunuhan Ayung menjadi 16 tahun.

Vonis itu lebih lama dua tahun dari tuntutan jaksa.

"Diputuskan Rabu, 24 Juli 2013 lalu. Vonisnya 16 tahun penjara," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur melalui pesan singkat, Senin (29/7/2013).

Ridwan enggan menjelaskan alasan majelis memperberat vonis bagi John Kei.

6. John Kei di Mata Keluarga

Adik Kandung John Kei, Tito Kei sempat membagikan sikap John Kei di mata keluarga.

Tito membuka tanggapan dengan membantah semua kasus yang beredar terkait dengan John Kei.

"Terkadang ada adik-adik kita yang buat onar dan bilangnya anak buah John Kei. Padahal, sama sekali tidak disuruh, karena kadang mereka kesal kakak saya diapain, terus mereka tidak terima dan bertindak sendiri," ungkap Tito, Selasa (21/2/2012), dalam perbincangan dengan Kompas.com di Rumah Sakit Polri Soekanto, Jakarta.

"Coba saja yang kenal dekat dia. Pasti akan bilang dia orang paling baik karena dia sangat peduli dengan adik-adik atau orang-orang susah. Orangnya dermawan," tutur Tito.

Halaman
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan