Senin, 8 September 2025

Reaksi Berbeda Tokoh Politik, Tanggapan Prabowo Subianto hingga Mahfud MD soal Klaim Natuna

Reaksi berbeda tokoh politik soal klaim Natuna, berikut tanggapan Prabowo Subianto hingga Mahfud MD.

Gita Irawan/Tribunnews.com
Reaksi berbeda tokoh politik soal klaim Natuna, berikut tanggapan Prabowo Subianto hingga Mahfud MD. 

Baca: VIRAL Miniatur Kepulauan Indonesia Tenggelam, Ini Penjelasan Pihak TMII dan Kondisi Terbarunya

Pasukan disiapkan  

Panglima Komondo Gabungon Wilayah Pertahonan | (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Morgono menggelar apel pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di pelabuhan Selat Lampa, Ranai Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, pasukan yang terlibat yakni sekitar 600 personil dengan jumlah KRI yang ada sebanyak lima unit kapal.
Panglima Komondo Gabungon Wilayah Pertahonan | (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Morgono menggelar apel pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di pelabuhan Selat Lampa, Ranai Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, pasukan yang terlibat yakni sekitar 600 personil dengan jumlah KRI yang ada sebanyak lima unit kapal. (DOK TNI)

Panglima Komondo Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Morgono menggelar apel pasukan intensitas operasi rutin TNI di pelabuhan Selat Lampa, Ranai Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Ada 600 personel TNI dan lima unit kapal perang yang ikut dalam apel pengamanan Laut Natuna ini.

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (5/1/2020),  600 personel TNI yang disiagakan terdiri dari satu Kompi TNI AD Batalyon Komposit 1 Gardapat, satu Kompi gabungan TNI AL terdiri dari personel Lanal Ranai, Satgas Komposit Marinir Setengar, serta satu Kompi TNI AU (Lanud Raden Sadjad dan Satrad 212 Natuna).

Yugo menegaskan, pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal ikan asing di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia merupakan ancaman pelanggaran batas wilayah.

"Dan itu perbuatan yang sangat mengancam kedaulatan Indonesia. Untuk itu, TNI wajib melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar asing yang telah memasuki wilayah dan kegiatan ilegal berupa penangkapan ikan tanpa izin di Indonesia," kata Yudo.

Baca: Belum Capai Kesepakatan, Arema FC Persilahkan Persebaya dan Persib Buru Tanda Tangan Makan Konate

Bahkan mulai 1 Januari 2020, telah didelegasikan tugas dan wewenang kepada Pangkogabwilhan I untuk menggelar operasi menjaga wilayah Indonesia dari pelanggar asing.

"Operasi ini dilaksanakan oleh TNI dari seluruh unsur, mulai dari laut, udara dan darat," jelasnya.

Lebih jauh Yudo mengatakan kepada seluruh prajurit untuk memahami aturan-aturan yang berlaku, baik hukum laut internasional maupun hukum nasional di wilayah laut Indonesia.

Selain itu seluruh prajurit wajib menindak secara terukur dan profesional sehingga tidak mengganggu hubungan negara tetangga yang sudah terjalin dengan baik.

"Yang terpenting gunakan role of engagement yang sudah dipakai dalam kegiatan sehari-hari," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 KRI dan 600 Prajurit TNI Siaga Amankan Perairan Natuna"

(*)

 (Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Hadi Maulana)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan