Jaksa Konfrontir Keterangan Kivlan Zen-Helmi Kurniawan Soal Pemberian Uang di Singapura
Kivlan menilai, Iwan salah mendengar informasi yang disampaikan sewaktu menyerahkan uang 15 ribu dolar Singapura.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Choirul Arifin
Berdasarkan surat penetapan dari majelis hakim PN Jakarta Pusat bernomor 960/Pen.Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu kini berstatus menjalani tahanan rumah.
Status tahanan rumah itu mulai berlaku sejak 12 Desember 2019 sampai dengan 26 Desember 2019. Kivlan ditahan atas dakwaan kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal
Sebelum mendapatkan status tahanan rumah, Kivlan Zen sempat mendekam di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya. Nantinya, dia kembali ke kediamannya di Gading Griya Lestari, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.