Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Komisioner KPU Kena OTT KPK, Begini Respon Mahfud MD
Mahfud MD mengatakan hal itu bukan masalah dan pihaknya masih menunggu pengumuman resmi KPK terkait penangkapan tersebut.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons terkait ditangkapnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin Rabu (8/1/2020).
Ia mengatakan hal itu bukan masalah dan pihaknya masih menunggu pengumuman resmi KPK terkait penangkapan tersebut.
"Ya ndak apa apa, saya rasa nanti kita lihat aja, nanti kan akan diumumkan apa kasusnya. Kalau OTT kan enggak apa-apa," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhulam Jakarta Pusat pada Kamis (9/1/2020).
Ketika ditanya apakah penangkapan tersebut akan berdampak pada penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Mahfud menjawab singkat.
"Tidak ada kaitanya," kata Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mata uang asing saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) pada Rabu (8/1/2020).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih belum menginformasikan lebih lanjut terkiat jumlah serta jenis mata uang asing yang disita oleh KPK.
Baca: Mahfud MD Soal Klaim Atas Natuna: Kita Nggak Usah Ribut-ribut Lagi . . .
Saat ini, pihaknya sedang menghitung total uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Baca: Ketua KPU Akui Kepercayaan Publik Akan Terpengaruh
"Sampai saat ini ada delapan (orang yang diamankan, red), barang bukti berupa uang mata uang asing, mengenai jumlah pastinya penyelidik masih menghitungnya dengan mengonfirmasi pihak-pihak terperiksa," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/1/2020).
Ali menjelaskan, KPK masih mendalami asal-muasal uang tersebut. KPK mendalami dengan memeriksa delapan orang yang diamankan dalam OTT kemarin.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status delapan orang tersebut.
Ia menyebut, akan mengumumkan secara resmi total uang suap serta pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut melalui konferensi pers.
"Nanti kepastian jumlahnya akan di sampaikan dalam konpers," jelasnya.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020) kemarin.
Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap yang melibatkan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan. Selain Wahyu Setiawan, KPK juga memeriksa tujuh orang lainnya terkait OTT.