Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diduga Terima Suap Rp 400 Juta Terkait PAW Anggota DPR PDIP
Dalam OTT terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
HM merupakan caleg PDIP untuk DPR pada Pileg 2019 dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor urut 6.
Dapil tersebut meliputi Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.
Baca: Komisioner KPU Kena OTT KPK, Begini Respon Mahfud MD
Namun dalam Pileg 2019, Harun tak terpilih menjadi anggota DPR.
KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
PDIP dalam rapat pleno KPU 31 Agustus 2019 sempat meminta KPU mencoret Riezky dari daftar anggota DPR terpilih dan mengajukan nama Harun.
Namun, KPU menolaknya.
Wahyu kemudian diduga melobi Harun supaya dapat duduk di DPR.
Meski demikian Lili belum dapat menjelaskan lebih detail terkait peruntukan uang dugaan suap tersebut.
Pun termasuk mengungkap identitas pihak yang telah diamankan.
"Nanti akan disampaikan dalam konpers," kata Lili.
Wahyu Setiawan batal terbang ke Bangka Belitung
Ketua KPU RI Arief Budiman mengaku langsung menghubungi staf yang mendampingi Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan (WS) setelah mendengar kabar ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Arief Budiman mengatakan Wahyu Setiawan memang memiliki jadwal kegiatan di Bangka Belitung.
"Pak Wahyu hari ini memang jadwalnya melaksanakan tugas ke Belitung," kata Arief Budiman di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Dijelaskan Arief Budiman, Wahyu Setiawan mulanya berangkat bersama staf KPU ke Bangka Belitung melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Baca: OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Arief Budiman dan Jajaran KPU Datangi KPK Konfirmasi Kebenaran