Sabtu, 30 Agustus 2025

Harun Masiku Buron KPK

Djarot Enggan Beberkan Pertimbangan PDIP Inginkan Harun Masiku Duduk di DPR Ketimbang Riezky Aprilia

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR merupakan kewenangan partai politik (Parpol).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Djarot Syaiful Hidayat. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR merupakan kewenangan partai politik (Parpol).

Hal tersebut dikatakan Djarot Saiful Hidayat menyikapi keinginan PDIP mengganti Riezky Aprilia lewat proses PAW oleh Harun Masiku, yang kemudian berujung kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Jadi begini, proses PAW yah, itu adalah kewenangan dari Parpol karena peserta pemilu adalah Parpol," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (13/1/2020).

Baca: Pegiat Antikorupsi: PDIP Harus Transparan soal Proses Pemecatan Harun Masiku

Djarot mengatakan partainya sudah beberapa kali melakukan PAW anggota Dewan.

Meskipun untuk kasus Harun menurutnya agak sedikit berbeda karena menyangkut Caleg wafat dengan perolehan suara terbanyak.

Untuk diketahui Caleg PDIP Nazarudin Kiemas meninggal dunia beberapa hari sebelum pemungutan suara.

Baca: PDIP Bantah Dorong Pemilu Sistem Tertutup karena Kasus Harun Masiku

PDIP menginginkan suara Nazarudin tetap menjadi miliknya sehingga kemudian partai menunjuk calon pengganti.

Namun, KPU mengalihkan suara Nazarudin ke suara partai, sehingga kemudian Caleg suara terbanyak di Dapil Nazarudin yakni Riezky Aprilia lah yang lolos ke Senayan.

"Sehingga partai meminta fatwa kepada MA untuk mengalihkan suara Nazarudin Kiemas kepada caleg yang diajukan, itu saja," katanya.

Baca: Imigrasi: Harun Masiku Ada Singapura Sejak 6 Januari

PDIP menurut Djarot memiliki pertimbangan subjektif dalam menentukan calon pengganti.

Hanya saja Djarot enggan membeberkan pertimbangan subjektif apa sehingga berkeras menginginkan Harun Masiku masuk menjadi anggota DPR ketimbang Riezky Aprilia.

"Kalau itu (pertimbangan) tidak bisa disampaikan ke publik. Ada pertimbangan pertimbangan subjektivitas kenapa partai memberikan suaranya kepada Harun," katanya.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan bahwa ada preseden politik, kenapa partainya berhak menentukan calon pengganti.

Di antaranya PAW empat anggota DPR pada periode lalu yang salah satunya yakni Eva Kusuma Sundari.

"Jadi sudah ada preseden politik, Calon yang bukan suara terbanyak namun diputuskan partai untuk jadi anggota DPR PAW," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan