Kamis, 18 September 2025

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Hasto Kristiyanto Siap Datang ke KPK untuk Dimintai Keterangan

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto mengaku akan datang jika diundang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.

Penulis: Nuryanti
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditemui di Rakernas I PDIP, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto ikut terseret dalam kasus suap yang menjerat Politisi PDIP Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hasto mengaku akan datang jika diundang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.

Menurutnya, kedatangannya untuk memenuhi undangan KPK itu merupakan sebuah tanggung jawab dari negara.

"Ketika KPK mengundang kami pun, saya akan datang. Itu merupakan bagian dari tanggung jawab negara," kata Hasto di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

PDIP Dukung KPK

Hasto mengungkapkan, partainya akan mendukung permintaan dari KPK agar Harun Masiku segera menyerahkan diri.

"Dorongan KPK kami dukung. Karena itu bagian dari kewenangan KPK," katanya.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1/2020).
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1/2020). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Harun Masiku ditetapkan menjadi tersangka setelah operasi tangkap tangan yang menjerat Wahyu Setiawan.

Harun Masiku diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan, agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

PDI-P Tak Tanggung Jawab soal Negosiasi dengan KPU

Hasto Kristiyanto mengatakan, PDI-P tak bertanggungjawab jika ada pihak yang melakukan negosiasi dengan KPU terkait penetapan anggota DPR 2019-2024 dalam proses pergantian antar waktu (PAW).

"Jadi persoalan PAW ada pihak-pihak yang melakukan negoisasi, itu di luar tanggung jawab PDI Perjuangan," kata Hasto, dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/1/2020).

Ia menyebutkan, tidak ada satupun pihak yang bisa menegosiasi aturan tersebut, baik dari partai politik maupun KPU.

"Dengan demikian, ketika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan komersialisasi atas legalitas PAW, yang dilakukan berdasarkan putusan hasil dari uji materi ke MA dan juga fatwa MA, maka pihak yang melakukan komersialisasi menggunakan penyalahgunaan kekuasaan itu seharusnya menjadi fokus mengapa itu terjadi," jelasnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1/2020). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Diberitakan sebelumnya, Hasto merasa ada ada yang menggiring opini bahwa dirinya telah menerima dana haram dan menyalahgunakan kekuasaannya di PDI-P.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan