ICW Enek Dengar UU KPK Tak Memperlemah Kinerja KPK: Pasang KPK Line di Gedung Partai Lebih Susah
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz heran dengan kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz heran melihat kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.
Hal tersebut terkait masalah yang terjadi saat KPK hendak menggeledah kantor DPP PDIP.
Penggeledahan tersebut terkait pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan politisi PDIP, Harun Masiku.
Dugaan suap tersebut soal pergantian antar waktu (PAW) PDIP.
Terkait hal itu, Donal mengaku dirinya heran pada kondisi KPK saat di bawah pimpinan barunya.

Pernyataan tersebut disampaikan Donal dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (14/1/2020).
"Saya nggak tahu apa yang terjadi di level pimpinan KPK hari ini terkait dengan kasus ini."
"Apakah ada kegamangan ketika melibatkan partai besar, partai penguasa," jelas Donal.
Donal mengungkapkan, tantangan KPK saat ini adalah soal penegakkan pemberantasan korupsi di bawah UU KPK yang baru.
"Tantangan KPK ini yang paling tegas, saya rasanya enek juga mendengar kalimat-kalimat UU KPK tidak memperlemah penindakan kerja-kerja KPK."
"Terbukti yang kemarin itu memperlemah," tegas Donal.
Donal lantas menyinggung soal gagalnya KPK melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP.
"Saya coba cari informasi apa yang dilakukan di KPU maupun di kantor PDIP."
"Ternyata belum sampai tahapan penggeledahan, karena tahapan penggeledahan kan upaya paksa," terang Donal.
Donal menuturkan, usaha yang dilakukan KPK hanya sebatas memasang KPK line.
Lebih lanjut, Donal menyoroti soal KPK yang berhasil memasang KPK line di KPU namun gagal melakukan hal serupa di kantor DPP PDIP.
"Bagi saya yang menarik adalah ternyata lebih susah memasang KPK line di gedung partai, daripada di gedung sebuah lembaga negara seperti KPU," ungkapnya.
"Bagi saya itu menarik, apa yang terjadi? Dan kenapa itu bisa terjadi?" kata Donal.
Donal menuturkan fakta hukum yang menunjukkan persoalan ini adalah soal adanya dewan pengawas (dewas) KPK.
"Saya menyakini dewas itu adalah orang baik, orang baik yang dipasang untuk peran yang salah," terang Donal.
"UU KPK itu lahir dari proses yang keliru," tambahnya.
Donal Fariz Sebut Ada Tren Jual Beli PAW
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz menyinggung artis sekaligus anggota DPR fraksi Gerindra, Mulan Jameela dalam kasus pergantian antar waktu (PAW).
Donal menyebut, kasus jual beli PAW termasuk dalam tindakan kejahatan korupsi dan kejahatan demokrasi.
"Karena sekali lagi kejahatan korupsi tidak pernah punya satu variabel. Dia akan selalu punya dua variabel," ujar Donal.
Setelah ia berdiskusi dengan kawan-kawannya yang merupakan penggiat pemilu, Donal menuturkan memang ada tren.
Tren baru yang dimaksud Donal tersebut ialah tren dalam konteks demokrasi di Indonesia.
"Konteks kontestasi pemilu legislatif khususnya, ada tren untuk melakukan PAW."
"Ada tren juga untuk melakukan pemecatan kader partai," ungkap Donal.
Menurut Donal, hal tersebut dilakukan agar seseorang bisa diangkat kepada posisi yang lebih tinggi.
"Dipilih oleh partai dan kemudian dia menjadi anggota legislatif," terang Donal.
Donal lantas menyinggung bahwa kasus serupa pernah terjadi di Sulawesi Selatan.
"Beberapa kasus terjadi di calon anggota DPRD Sulawesi Selatan terpilih."
"Satu hari sebelum pelantikan padahal sudah ikut geladi resik, tiba-tiba diganti oleh partai politik," paparnya.
Lantas Donal pun menyinggung soal kasus serupa yang terjadi pada anggota legislatif dari fraksi Gerindra, yakni Mulan Jameela.
"Contoh bagaimana kemudian Mulan Jameela menjadi anggota DPR dengan kemudian melompati sejumlah alektor terpilih."
"Atau paling tidak sejumlah caleg yang perolehan suaranya lebih tinggi daripada Mulan Jameela tersebut," ungkap Donal.
Donal menangkap fenomena tersebut dari kacamata yang lebih luas.
"Bahwa ada sebuah gejala post election setelah pemilu terjadi jual beli PAW, terjadi jual beli pergantian kursi alektor terpilih," tambahnya.
Ia lantas menegaskan, bahwa apa yang terjadi terhadap PDIP merupakan bagian dari fenomena yang berkembang saat ini.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)