Selasa, 2 September 2025

Dirut TVRI Dicopot

UPDATE, Segel di Pintu Masuk Kantor Dewas TVRI Sudah Dibuka

Aparat keamanan sudah membuka segel berwarna merah di pintu masuk ruang kerja Dewan Pengawas TVRI di kantor TVRI, Jakarta, pada Jumat (17/1/2020).

Penulis: Glery Lazuardi
Istimewa/Tribunnews.com
Pintu ruangan Dewan Pengawas TVIR disegel menggunakan lakban merah menyilang dan ditempeli kertas bertuliskan 'Disegel Oleh Karyawan TVRI'. 

Upaya penyegelan itu mengakibatkan aktivitas kerja karyawan di kantor Dewan Pengawas TVRI terhenti.

"Karyawan sekretariat yang sedang bekerja diminta untuk keluar. Sehingga itu menggangu dan menghentikan pekerjaan sekretariat dewas. Sekretariat sedang kerja terggangu," kata dia.

Baca: Pimpinan DPR Prihatin Kisruh yang Menimpa TVRI

Baca: Anggota Komisi I DPR Pastikan Helmi Yahya Dicopot dari Dirut TVRI

Dia tidak mengetahui apa motif upaya penyegelan tersebut.

"Ke atas 10 orang. Detail, motif, inisiatif, alasan saya tidak tahu. Sebagai kantor lembaga negara kalau dtutup artinya melanggar segi kode etik aparatur sipil negara. Dan peraturan perundang-undangan lain," kata dia.

Berdasarkan pemantauan, pada Jumat sekitar pukul 11.00 WIB, segel itu sudah dibuka. Dewas TVRI dapat melaksanakan aktivitas kerja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, segel itu dibuka oleh aparat keamanan dari Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya.

Di lantai dasar gedung TVRI terlihat sejumlah aparat keamanan dari internal TVRI melakukan pengamanan. Upaya pengamanan dibantu Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan