Demokrat: Pemerintah Tak Perlu Takut Ungkap Jiwasraya Melalui Pansus
Menurut Wakil Sekjen Partai Demokrat itu, Pansus DPR memiliki kewenangan yang berbeda dengan Panja.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Didi Irwandi Syamsuddin mengaku heran pengungkapan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) oleh DPR hanya membentuk Panitia Kerja (Panja), bukan Panitia Khusus (Pansus).
"Untuk lebih dalam dan komprehensif, serta bisa mengungkap pelaku sampai lebih jauh, hanya dengan Pansus bisa dilakukan," ujar Didi di Jakarta, Minggu (19/1/2020).
Menurut Wakil Sekjen Partai Demokrat itu, Pansus DPR memiliki kewenangan yang berbeda dengan Panja. Pansus dapat melakukan penyelidikan, melakukan interpelasi, dan memanggil paksa pihak terkait kasus Jiwasraya.
Baca: Roy Suryo Ungkap Dugaan Alasan Adanya Fenomena Keraton Palsu: Berharap Ada Dana Istimewa Pemerintah
Baca: Besok, DPR Panggil OJK hingga Kementerian BUMN untuk Kasus Jiwasraya
Baca: Stafsus Erick Thohir: Kami Dapat Tangani Kasus Jiwasraya Lebih Cepat dari KPK
"Jangan lupa, manakala ada orang-orang yang disinyalir, ada orang lain lagi, lalu menghindari proses hukum dan politik. Itu bisa dilakukan pemanggilan secara paksa dengan kewenangan Pansus, menggunakan aparat penegak hukum Kepolisian," papar Didi.
Didi menjelaskan, kerugian negara dalam kasus Jiwasraya sangat besar, bahkan bisa melebihi data yang ada sekarang yaitu Rp 13,7 triliun dan pengungkapannya dapat melalui Pansus secara komprehensif.
"Saya kira siapapun, termasuk pemerintah dan siapapun tidak perlu takut, serta tidak perlu khawatir keberadaan Pansus. Selama ini kasus yang skalanya jauh lebih kecil, Pelindo, Century, biasa saja sejak zamannya Pak Habibie, Gus Dur, ibu Megawati, dan Pak SBY 10 tahun banyak Pansus," ujarnya.
"Kenapa diskriminatif di dalam kasus Jiwasraya, ini jadi tanda tanya. Kawan-kawan yang dulunya menggebu-gebu, tiba-tiba kendor," sambung Didi.
Meski mendukung dibentuknya Pansus Jiwasraya, Didi menyebut Demokrat bukan berarti menolak pembentukan Panja di Komisi VI dan Komisi XI DPR.
"Silakan saja (Panja) berjalan, tetapi Pansus punya kewenangan yang jauh lebih besar daripada itu (Panja), sehingga bisa mengungkap kasus ini lebih dalam dan secara komprehensif," ucap Didi.