Kasus Jiwasraya
Jaksa Agung Siap Melawan Jika Tersangka Kasus Jiwasraya Ajukan Praperadilan
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyatakan tak masalah jika lima tersangka kasus Jiwasraya berniat mengajukan praperadilan.
Editor:
Adi Suhendi
Ia juga menambahkan, tim kuasa hukum sedang mengumpulkan materi perkara dari kliennya terkait kasus Jiwasraya.
Baca: PPATK Akui Diminta Telusuri Dugaan Kasus Korupsi Asabri
"Kita belum berfikir apa-apa karena materinya pun masih dipersiapkan. Masih banyak yang dipersiapkan. Kami belum berfikir sampai ke sana (praperadilan, Red) tapi yang jelas akan fokus kepada substansinya," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejakelima tersangka dugaan kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero) keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, menggunakan rompi tahanan berwarna merah jambu pada Selasa (14/1/2020).