Rabu, 3 September 2025

Mahfud MD: 660 WNI Diduga Terlibat Teroris Lintas Batas

Mahfud MD menyebut, sebanyak 660 warga negara Indonesia (WNI) terindikasi bergabung sebagai teroris di negara lain atau foreign terrorist fighter.

Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, sebanyak 660 warga negara Indonesia (WNI) terindikasi bergabung sebagai teroris di negara lain atau foreign terrorist fighter (FTF).

Menurut Mahfud MD, mereka tersebar di beberapa negara di antaranya Afghanistan, Suriah, dan Turki.

"Ada sekitar 660 ya, terduga teroris pelintas batas yang ada di berbagai negara," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).

Baca: Usai Kunjungi Menko Polhukam Mahfud MD, Dubes Iran Singgung Mayjen Qasem Soleimani

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, sebagian dari mereka berniat untuk kembali ke tanah air.

Namun, ia menyebut pemulangan mereka masih dalam diskusi lebih lanjut.

"Itu tadi diskusikan. Apakah itu mau dipulangkan apa tidak? Kalau dipulangkan, dipulangkan semua atau tidak," ucap Mahfud.

Ia juga mengatakan, pemulangan para WNI ini tidak mudah.

Baca: 7 Hal Unik Ini Hanya Dijumpai di Turki, Termasuk Disemprot Parfum saat Akan Meninggalkan Kafe

Sebab, prinsip konstitusi Indonesia, seseorang dilarang tak punya warga kenegaraan.

"Tidak boleh di dalam konstitusi. Tetapi, problemnya kalau mereka dipulangkan karena hak itu, itu juga bisa menjadi ada yang khawatir bisa menjadi virus. virus teroris teroris baru di sini," kata Mahfud MD.

Untuk itu, pihaknya segera mencarikan jalam keluar untuk mengatasi masalah tersebut.

Ia juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Kementerian Pariwisata.

Baca: Besok Sejumlah Instansi Akan Umumkan Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2019

Karena, akan menimbulkan masalah baru mulai dari sektor pariwisata hingga investasi.

"Itu semua akan dipertimbangkan, dan nanti akan disampaikan ke presiden dalam waktu yang tidak lama," jelas Mahfud MD.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan