Jumat, 29 Agustus 2025

Videonya Diputar di Mata Najwa, Lutfi si 'Pembawa Bendera': Disuruh Jongkok, Disetrum Setengah Jam

Pemuda pembawa bendera merah putih saat aksi demo menolak Undang-undang KPK Hasil Revisi, Lutfi Alfiandi mengungkap pengakuan mengejutkan.

Editor: Tiffany Marantika Dewi
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Pemuda melakukan Aksi Tolak RKUHP di belakang Gedung DPR/MPR, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019). Pemuda pembawa bendera merah putih saat aksi demo menolak Undang-undang KPK Hasil Revisi, Lutfi Alfiandi mengungkap pengakuan mengejutkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemuda pembawa bendera merah putih saat aksi demo menolak Undang-undang KPK Hasil Revisi, Lutfi Alfiandi mengungkap pengakuan mengejutkan.

Pemuda yang kerap disapa Luthfi itu mengaku dipukul hingga disetrum selama setengah jam oleh pihak kepolisian.

Dilansir TribunWow.com, Luthfi menyatakan hal itu dilakukan pihak kepolisian untuk memaksanya mengaku telah melempari batu ke arah petugas saat demo berlangsung.

Video pernyataan Luthfi itu diputar dalam acara Mata Najwa, Rabu (22/1/2020).

 

Mulanya, Luthfi menceritakan kronologi penangkapannya.

Luthfi mengaku dirinya ditangkap oleh aparat polisi berpakaian preman dari Polres Jakarta Barat.

"Pada saat saya mainan HP begini, tiba-tiba langsung di-bekep ama petugas berpakaian preman gitu, langsung dibawa ke dalem," ucap Luthfi.

Kala itu, Luthfi yang tak paham kesalahannya digiring ke kantor polisi tanpa diberi penjelasan.

"Enggak dikasih penjelasan saya ini ngapain gitu dan segala macam," kata Luthfi.

"Jadi langsung ditangkap dan dibawa ke atas."

Baca Selengkapnya >>>

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan