Kamis, 28 Agustus 2025

Kivlan Zen Pakai Seragam TNI saat Hadiri Sidang untuk Sindir Wiranto: Semua Pejabat Merekayasa

Kivlan Zein terdakwa senjata api illegal menghadiri sidang lanjutan dengan mengenakan seragam purnawirawan TNI dengan alasan menyindir Wiranto.

Editor: Miftah
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen, mengenakan seragam purnawirawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Mayjen TNI (purn) Kivlan Zein terdakwa senjata api illegal menghadiri sidang lanjutan dengan mengenakan seragam purnawirawan TNI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

"Ini seragam untuk purnawirawan kalau pakai label putih. Saya memakai ini," ujar Kivlan Zen saat diwawancarai, dikutip TribunJakarta.com.

Kivlan Zen mengenakan seragam purnawirawan TNI dengan alasan menyindir mantan Menkopolhukam Wiranto.

Tak hanya sindiran untuk Wiranto, tetapi juga mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

"Karena saya direkayasa oleh Wiranto, Luhut, Tito, dan oleh semua pejabat negara merekayasa," ungkap Kivlan.

Kivlan Zen ingin menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah.

Baginya, mengenakan seragam purnawirawan adalah bentuk perlawanannya menolak kasus tuduhan penguasaaan senjata api ilegal.

"Saya tunjukan lawan mereka bahwa ini rekayasa."

"Karena demi kehormatan saya, demi almamater saya, demi anak cucu saya, demo keluarga saya dan demi semuanya," lanjut Kivlan Zein.

Lebih lanjut, dirinya akan membuktikan bahwa ini semua hanya rekayasa antara Luhut dan Tito.

"Saya akan buktikan ini rekayasa dan ada komunikasi mereka merekayasa, terutama Luhut dan Tito."

"Ada nanti, kami buktikan di pengadilan," kata Kivlan.

Kendati demikian, Kivlan Zen mengaku kondisi fisiknya belum sehat 100 persen.

"Belum sehat, tapi kehormatan saya sehat. Kehormatan dan harga diri saya," ucap Kivlan Zen.

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen, mengenakan seragam purnawirawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen, mengenakan seragam purnawirawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Kivlan Zen Pernah Memesan Senjata Api, Namun Belum Menerima

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan