Jumat, 29 Agustus 2025

100 Hari Kabinet Jokowi

Jelang 100 Hari Jokowi-Maruf, Mendikbud Nadiem Makarim Luncurkan 4 Kebijakan Kampus Merdeka

Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Maruf Amin akan memasuki 100 hari pada 30 Januari mendatang.

Editor: Daryono
Grafis/Rahmandito Dwiatno
Joko Widodo & Maruf Amin 

TRIBUNNEWS.COM - Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Maruf Amin akan memasuki 100 hari pada 30 Januari mendatang.

Terhitung sejak Kabinet Jokowi-Maruf dilantik pada 23 Oktober 2019.

Banyak rekam jejak kerja pemerintahan dalam Kabinet Indonesia Maju yang menjadi perhatian publik.

Bahkan, seringkali viral dan menjadi perdebatan.

Satu di antara kebijakan yang dilakukan Pemerintahan Jokowi-Maruf adalah di bidang pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Mendikbud Nadiem Makarim luncurkan empat kebijakan merdeka belajar dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Mendikbud Nadiem Makarim luncurkan empat kebijakan merdeka belajar dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020). (Kemendikbud)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim meluncurkan empat kebijakan Merdeka Belajar di lingkup pendidikan tinggi bernama "Kampus Merdeka".

Kebijakan Kampus Merdeka merupakan langkah awal dari rangkaian kebijakan untuk perguruan tinggi.

"Pendidikan tinggi di Indonesia harus menjadi ujung tombak yang bergerak tercepat."

"Karena dia begitu dekat dengan dunia pekerjaan," ucap Nadiem, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Kebijakan Kampus Merdeka yang diluncurkan oleh Nadiem merupakan hasil dari diskusi dengan berbagai elemen pendidikan.

Seperti perguruan tinggi, industri, asosiasi, dan lingkup pendidikan lain.

Kebijakan Kampus Merdeka ini sudah dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri.

Nadiem menyebut, pelaksanaan kebijakan Kampus Merdeka bisa segera dilaksanakan.

Dikutip dari situs resmi milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kemdikbud.go.id, berikut adalah empat pokok kebijakan Kampus Merdeka"

1. Otonomi pembukaan program studi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan