100 Hari Kabinet Jokowi
Jelang 100 Hari Jokowi-Maruf, Mendikbud Nadiem Makarim Luncurkan 4 Kebijakan Kampus Merdeka
Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Maruf Amin akan memasuki 100 hari pada 30 Januari mendatang.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Daryono
Selain itu, disertai dengan penurunan tajam jumlah mahasiswa baru yang mendaftar dan lulus dari prodi ataupun perguruan tinggi.
3. Mempermudah syarat kampus jadi PTN BH
Kebijakan Kampus Merdeka yang ketika terkait dengan kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (BH).
Kemendikbud menyebut, pihaknya akan mempermudah persyaratan PTN BLU dan Satker untuk menjadi PTN BH tanpa terikat status akreditasi.
4. Kebebasan untuk mahasiswa belajar lintas prodi
Kemendikbud akan memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS).
Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk sukarela.
Sehingga mahasiswa diperbolehkan mengambil ataupun tidak SKS di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara dengan 40 SKS.
Mahasiswa juga dapat mengambil SKS di prodi lain di dalam kampusnya sebanyak satu semester dari total semester yang harus ditempuh.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk prodi kesehatan.
Lebih lanjut, Mendikbud menjelaskan, ada perubahan pengertian terkait SKS.
Setiap SKS diartikan sebagai jam kegiatan bukan lagi jam belajar.
Kegiatan ini maksudnya adalah kegiatan di kelas, magang atau praktik kerja di industri atau organisasi, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset, studi independen, maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil.
Menurut Nadiem, tujuan dari kebijakan Kampus Merdeka ini adalah untuk mempercepat inovasi di bidang pendidikan tinggi.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com)