Virus Corona
9 Pasien yang Masuk Pengawasan Kemenkes Dinyatakan Negatif Virus Corona
Dari sembilan pasien tersebut, lima orang berstatus warga negara Indonesia (WNI) dan empat orang warga negara asing (WNA).
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak sembilan dari 19 pasien di Indonesia yang masuk pengawasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait virus Corona dinyatakan negatif terpapar virus mematikan itu.
Dari sembilan pasien tersebut, lima orang berstatus warga negara Indonesia (WNI) dan empat orang warga negara asing (WNA).
Sedangkan sepuluh pasien lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan.
Baca: Menlu Retno Marsudi Beri Instruksi untuk Evakuasi WNI di Hubei Cina Kurang dari 24 Jam
Baca: 100 RS Rujukan Flu Burung Diminta Siapkan Kembali Ruang Isolasinya untuk Antisipasi Virus Corona
Hal itu diketahui berdasarkan data Kemenkes per Kamis (30/1/2020) yang ditampilkan Kepala subdirektorat Penyakit Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan Endang Budi Hastuti di Graha BNPB Jakarta Timur pada Jumat (31/1/2020).
"Hingga saat ini pasien yang masuk dalam kriteria pengawasan ada 19 orang per kemarin sore. Yang sudah diperiksa dan sudah ada hasilnya sebanyak sembilan orang dan yang masih menunggu hasil sepuluh orang. Dari pemeriksaan itu kita masih belum ada Novel Corona Virus yang masuk ke Indonesia," kata Endang.
Ia mengatakan data tersebut merupakan data kumulatif sehingga sepuluh orang masih belum diketahui hasil pemeriksaannya hingga saat ini.
Endang mengatakan hasil proses pemeriksaan itu sendiri baru bisa diketahui selama dua sampai tiga hari.
"Itu dari pertama yang ditemukan sampai tanggal 30 Januari 2020. Kalau untuk pemeriksaan itu, standarnya memang dua sampai tiga hari," kata Endang.