Rabu, 20 Agustus 2025

Virus Corona

Inilah Narasi Hoaks Soal Virus Corona yang Membuat Perempuan di Balikpapan Terancam Hukuman 10 Tahun

Ancaman 10 tahun penjara menanti perempuan penyebar berita bohong atau hoaks tentang virus corona di Kalimantan Timur.

Shutterstock
Ilustrasi Hoaks 

"Bismillah

Info penting

Usahakan keluar memakai MASKER karena di RS. Kanujoso sudah menerima PASIEN POSITIF CORONA. ORANG BALIKPAPAN BARU DATANG DARI CHINA (berita akurat)."

Pasca diamankannya tersangka pemilik akun tersebut, baik unggahan terkait virus corona dan juga akun Facebook tersebut tidak lagi ditemukan atau sudah dihapus.

Unggahan tersebut mengacu kepada Fabricated Content (konten yang salah) alias hoaks.

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Wanita Penyebar Berita Hoax Virus Corona Akhirnya Ditahan, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (TribunKaltim.co/Zainul)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan