Virus Corona
Permintaan Warga Natuna: Posko Kesehatan, Biaya Kesehatan Dicover Pemerintah, dan Bertemu Presiden
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengungkap ada tiga permintaan dari warga Natuna kepada pemerintah.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI telah menerima audiensi Bupati Natuna dan DPRD setempat terkait penolakan warga Natuna tentang wilayahnya dijadikan lokasi observasi dan karantina WNI dari Wuhan, Selasa (4/2/2020).
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengungkap ada tiga permintaan dari warga Natuna kepada pemerintah.
Pertama, mereka menghendaki adanya posko kesehatan di lingkungan masyarakat dan bukan hanya di tempat observasi.
Baca: Bamsoet Sayangkan Penolakan Karantina WNI dari Wuhan di Natuna
"Permintaan pertama adalah mereka ini ada posko-posko kesehatan bukan hanya di dalam tempat obervasi tetapi di lingkungan masyarakat juga," ujar Nihayatul, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Lokasi observasi dan pemukiman penduduk yang hanya berjarak sekitar 1,7 kilometer, kata Nihayatul, membuat mereka menginginkan pembangunan posko kesehatan yang bisa standby jika masyarakat membutuhkan.
Baca: Wakil Ketua Komisi IX: Masyarakat Natuna Ketakutan, Bukan Tidak Mau Menerima WNI dari Wuhan
"Karena disana rumah sakitnya juga baru tipe C saja. Yang peralatannya atau apa-apanya juga kurang," imbuhnya.
Kedua, mereka meminta adanya kepastian pengcoveran biaya kesehatan oleh pemerintah.
Nihayatul menjelaskan biaya yang cukup tinggi untuk rujukan ke Batam menjadi alasan dibalik permintaan tersebut.
"Mereka ingin memastikan biaya itu di-cover sama pemerintah. Karena rumah sakitnya masih tipe C tentunya butuh rujukan ke Batam dan itu biayanya cukup tinggi," kata dia.
Permintaan terakhir yakni terkait permintaan bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Natuna sendiri.
Baca: Menkes Terawan Akan Berkantor Sementara di Natuna
"Saya pikir beberapa poin itu sangat wajar mereka meminta kepada kita dan itu yang menjadi perjuangan masyarakat menyampaikan aspirasi kepada kita. Kita komisi IX sendiri menyepakati itu," tandasnya.