Pemulangan WNI Eks ISIS
Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Jokowi Bilang Tidak, Mahfud MD Sebut Virus Baru
Pemerintah belum mengambil keputusan soal pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ke tanah air.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Sri Juliati
Soleman menyebut, menjadi tentara ISIS tidak hanya kombatan, tetapi meliputi komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung.
"Mereka ke sana dalam rangka untuk berperang, bertempur untuk negara asing."
"Begitu negara asing semua hak-hak kewarganegaraan kan hilang."
"Sehingga kita tidak perlu lagi memikirkan mereka kembali," tegasnya.
Ditambah lagi, paspor milik mereka telah dibakar.
Soleman mengatakan, negara tidak perlu memikirkan mereka yang sudah memilih berperang untuk negara lain.
"Kenapa kita harus pusing? Orang kita saja masih banyak masalah di sini kok."
"Negara lain saja juga nggak mikir, kenapa kita harus mikir," tegasnya.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Agama Fachrul Razi dalam acara deklarasi organisasi kemasyarakatan Pejuang Bravo Lima, Sabtu (1/2/2020), mengungkapkan rencana pemulangan WNI mantan ISIS.
Hal tersebut diungkapkan Fachrul setelah mendapatkan informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Menurut Fachrul, langkah ini diambil pemerintah karena pertimbangan kemanusiaan.
Fachrul mengatakan, saat ini mereka sedang terlantar di Suriah dan beberapa negara lainnya.
Fachrul menyebut, merupakan kewajiban pemerintah untuk mengawasi dan membina mereka.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)