Kamis, 28 Agustus 2025

Pemulangan WNI Eks ISIS

Pemerintah Tak Bisa Main Cabut Kewarganegaraan 600 WNI Eks ISIS, Ini Alasannya

Pemerintah Indonesia tidak bisa mengabaikan para WNI tersebut berdasarkan kewarganegaraan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/Gita Irawan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat konferensi pers terkait keruduhan Wamena di Kantor Komnas HAM Jakarta Pusat pada Jumat (18/10/2019) 

"Jangan sampai mereka menaruh dendam kepada pemerintah Indonesia yang seolah memisahkan dengan orang tua mereka. Bila ini terjadi bukannya tidak mungkin saat dewasa justru mereka akan memerangi pemerintah yang sah," dia mengingatkan.

Ketiga, mereka harus dipastikan tidak dianggap oleh pemerintah Suriah atau Irak telah melakukan kejahatan, termasuk kejahatan terorisme berdasarkan hukum setempat.

Terakhir, keinginan mereka kembali ke Indonesia adalah betul-betul ketulusan untuk hijrah dari ISIS.

Oleh karenanya tegas dia, pemerintah tidak perlu menjemput mereka secara khusus untuk melakukan evakuasi.

"Ini perlu dipastikan pemerintah. Bila mereka hanya berpura-pura insyaf bukannya tidak mungkin justru mereka membangunkan sel-sel yang mungkin ada di Indonesia atau negara-negara sekitar," tegasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan