Pemulangan WNI Eks ISIS
Polemik Pemulangan WNI Eks ISIS, Komnas HAM Sebut Harus Ada Indentifikasi: Kalau Terpapar Ya Diadili
Pemulangan 600 WNI eks ISIS masih menuai kontroversi. Komnas HAM melakukan identifikasi itu melihat dari posisi apa yang diduduki WNI eks ISIS itu.
Penulis:
Ika Nur Cahyani
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Terkait hal ini, Pengamat Teroris, Ridwan Habib mengatakan menyembuhkan ideologi seseorang itu memang sulit.
"Proses militasi ideologi itu tidak mudah," ujar Ridwan.
Mengubah kembali hasil doktrinan terkait kepercayaan terorisme, membutuhkan kerja ekstra dalam hal ini.
"Kalau ideologi itu waktunya tidak tentu, observasi mendalamnya butuh perhatian yang sangat mendalam dan khusus."
"Sampai hari ini Indonesia belum punya prosedur itu," ungkap Ridwan.
Setali tiga uang dengan Sofyan, Ridwan juga membahas kasus Rulli dan Ulfa.
Mereka berdua adalah eks anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Setelah sebulan direhabilitasi oleh Kementerian Sosial, pasangan suami istri itu menghilang.
"Ternyata tiba-tiba di mengebom di Filipina Selatan."
"Yang kemudian mempermalukan Indonesia karena penyerang gereja itu adalah WNI," ujar Ridwan.
PKS Minta Pemerintah Serius dengan Pemulangan WNI
Sebelumnya, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera meminta pemerintah menyiapkan proposal khusus penanganan terkait pemulangan WNI eks ISIS.
Diketahui, sejumlah 600 WNI eks ISIS itu diduga teroris lintas batas atau foreign terrorist fighter.
"Kalau mereka mau dipulangkan, harus jelas proposal penangannya."
"Karena sekali pulang tidak jelas penanganannya, yang terjadi malah berantakan," kata Mardani di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020) dilansir dari Kompas.com.