Rabu, 27 Agustus 2025

Pemulangan WNI Eks ISIS

Polemik Pemulangan WNI Eks ISIS, Komnas HAM Sebut Harus Ada Indentifikasi: Kalau Terpapar Ya Diadili

Pemulangan 600 WNI eks ISIS masih menuai kontroversi. Komnas HAM melakukan identifikasi itu melihat dari posisi apa yang diduduki WNI eks ISIS itu.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Tribunnews/Vincentius
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut Indonesia siap menerima WNI eks ISIS dan di Indonesia tak ada Islamofobia. 

Terkait hal ini, Pengamat Teroris, Ridwan Habib mengatakan menyembuhkan ideologi seseorang itu memang sulit.

"Proses militasi ideologi itu tidak mudah," ujar Ridwan.

Mengubah kembali hasil doktrinan terkait kepercayaan terorisme, membutuhkan kerja ekstra dalam hal ini.

"Kalau ideologi itu waktunya tidak tentu, observasi mendalamnya butuh perhatian yang sangat mendalam dan khusus."

"Sampai hari ini Indonesia belum punya prosedur itu," ungkap Ridwan.

Setali tiga uang dengan Sofyan, Ridwan juga membahas kasus Rulli dan Ulfa.

Mereka berdua adalah eks anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Setelah sebulan direhabilitasi oleh Kementerian Sosial, pasangan suami istri itu menghilang.

"Ternyata tiba-tiba di mengebom di Filipina Selatan."

"Yang kemudian mempermalukan Indonesia karena penyerang gereja itu adalah WNI," ujar Ridwan.

PKS Minta Pemerintah Serius dengan Pemulangan WNI

Sebelumnya, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera meminta pemerintah menyiapkan proposal khusus penanganan terkait pemulangan WNI eks ISIS.

Diketahui, sejumlah 600 WNI eks ISIS itu diduga teroris lintas batas atau foreign terrorist fighter.

"Kalau mereka mau dipulangkan, harus jelas proposal penangannya."

"Karena sekali pulang tidak jelas penanganannya, yang terjadi malah berantakan," kata Mardani di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020) dilansir dari Kompas.com.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan