Pemulangan WNI Eks ISIS
Pemerintah Resmi Tak Pulangkan WNI Eks ISIS, Imparsial: Tinjau Ulang, Sama Saja Lepas Tanggung Jawab
Pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ke Indonesia.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Daryono
"Kita punya perundang-undangan yang cukup memadai untuk memulangkan mereka."
"Secara kelembagaan kita punya instansi yang punya sumber daya, misalnya Kemenag, Kemensos, BNPT, Kepolisian dan lainnya," katanya.
Baca: Khawatir Timbulkan Virus Baru di Tanah Air, Eks ISIS di Suriah Tak akan Dipulangkan
Ia mengungkapkan, pemerintah bisa menggunakan solusi lain untuk menangani persoalan WNI eks ISIS.
"Di sisi lain pemerintah bisa mengembangkan peran stakeholder masyarakat."
"Saya kira ini yang ditunggu masyarakat bagaimana langkah konkret kebijakan pemerintah dalam menangani persoalan ini," imbuh Ghufron.

Jokowi Menolak
Sebelumnya, Presiden Jokowi tidak ingin WNI mantan anggota ISIS dipulangkan ke Indonesia.
Jokowi menegaskan akan bilang tidak untuk upaya pemulangan tersebut.
"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum Ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020), diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Dalam rapat tersebut, Jokowi akan membahas rencana kepulangan WNI eks ISIS secara detail.
Baca: DPR RI Sambut Baik Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan 689 Eks ISIS ke Indonesia
Presiden akan meminta kementerian terkait untuk mengkalkulasi dan menghitung plus-minus jika 600 WNI tersebut pulang ke Indonesia.
"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses," imbuh Jokowi.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fransiskus Adhiyuda) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Dylan Aprialdo Rachman)