CPNS 2019
Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2019 di Kemensetneg Dimulai Hari Ini, 17 Februari 2020, Simak Ketentuannya
Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar(SKD) CPNS 2019 dimulai hari ini, Senin (17/2/2020), peserta dihimbau untuk menaati ketentuan yang berlaku.
TRIBUNNEWS.COM – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar(SKD) CPNS 2019 di Kementerian Sekretariat Negara(Kemensetneg) dimulai hari ini, Senin (17/2/2020).
Tes SKD di Kemensetneg akan berlangsung hingga Senin, 24 Februari 2020.
Ada beberapa sesi yang dijadwalkan untuk setiap harinya.
Pastikan Anda mengetahui jadwal dan ketentuannya di laman setneg.go.id.
SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) itu dilaksanakan di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jln. Gaharu I Nomor 1, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Apabila peserta tidak hadir mengikuti SKD CPNS 2019, maka dinyatakan gugur.
Dalam pengumuman juga disampaikan, lokasi yang dijadikan tes tidak tersedia area parkir.
Sehingga, peserta dan pengantar tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan bermotor.
Baca: Cara BKN Tentukan Peserta SKD Lolos ke Tahap SKB CPNS 2019, Tidak Hanya Lulus Passing Grade
Baca: Peserta SKD CPNS Lakukan Kesalahan Lupa Klik Simpan Berakhir Dapat Nilai Terendah: Nol
Berikut Pengumuman Nomor P-03/PANSEL.KEMENSETNEG/CPNS/12 /2019, pada 13 Desember 2019, ada hal-hal yang harus perhatikan peserta tes SKD, diantaranya:
1. SKD Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
CPNS 2019
1. Masa Unggah Dokumen Peserta Lulus CPNS 2019 Diperpanjang hingga 21 November 2020 |
---|
2. Update CPNS 2019: Penetapan TMT Peserta Lulus Bergantung Usulan dari Instansi |
---|
3. Belum Dikaruniai Anak, Wanita Ini Pilih Mundur Setelah Lolos CPNS untuk Fokus Program Kehamilan |
---|
4. Panduan Mengisi Daftar Riwayat Hidup Pemberkasan CPNS 2019, Dilengkapi Dokumen yang Diunggah di SSCN |
---|
5. Cara Membuat SKCK Online untuk Dokumen Pemberkasan CPNS 2019 di skck.polri.go.id, Ini Syaratnya |
---|