Sabtu, 23 Agustus 2025

CPNS 2019

Update CPNS 2019: BKN Beri Simulasi Cara Menentukan Peserta SKD CPNS Lolos ke Tahap SKB

Peserta yang sudah memenuhi passing grade atau nilai ambang batas dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

instagram/bkngoidoffical
Peserta yang sudah memenuhi passing grade atau nilai ambang batas dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Sebelumnya, pada lama instagram @sscn.bkn.go.di telah diinformasikan mengenai rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2019.

Simak juga rincian nilai ambang batas CPNS 2019:

1. Peserta dengan jalur umum atau Tenaga pengamanan Siber (Cyber Security)

Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 126
Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65

2. Peserta cumlaude (lulusan terbaik) dan Diaspora

Nilai akumulatif yang harus dilampaui: 271
Tes Intelegensia Umum (TIU): 85

3. Peserta dengan jalur Disabilitas

Nilai akumulatif yang harus dilampaui: 260
Tes Intelegensia Umum (TIU): 70

4. Peserta dengan jalur putra/putri Papua dan Papua Barat

Nilai akumulatif yang harus dilampaui: 260
Tes Intelegensia Umum (TIU): 60

5. Peserta dengan jalur Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang

Nilai akumulatif yang harus dilampaui: 271
Tes Intelegensia Umum (TIU): 80

6. Formasi jabatan Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal dan Pengamat Gunung Api

Nilai akumulatif yang harus dilampaui: 260
Tes Intelegensia Umum (TIU): 70

Berikut sistem penilaian SKD:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan