Mantan Napi Kasus Narkoba, Rahmat Taqwa Quraisy Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Fraksi PPP Makassar
Mantan narapidana kasus nakotika, Rahmat Taqwa Quraisy akhirnya dilantik sebagai anggota DPRD fraksi PPP kota Makassar pada Jumat (14/2/2020).
Penulis:
Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor:
Miftah
Namun, pelantikan tersebut nyatanya harus tetap dilakukan.
Selain itu, Rudianto Lallo akan membahas perihal status Rahmat.

Dilansir TribunMakassar, Rahmat Taqwa Quraisy sebelumnya berhasil ditangkap Satnarkoba Polrestabes Makassar pada 20 Agustus 2019 lalu.
Waktu penangkapannya pun sangat dekat menjelang pelantikannya sebagai pimpinan kepala daerah yakni anggota DPRD kota Makassar.
Penangkapannya tersebut berhasil dilakukan oleh Tim Elang Resnarkoba dikediamannya, Jalan Barukang, Tallo, Makassar.
Legislator muda yang berusia 29 tahun itu telah menggunakan narkoba kurang lebih selama enam bulan.
Rahmat yang juga mantan pengacara itu ditangkap polisi bersama barang bukti dua kemasan sabu dan tembakau sintetis.
Diketahui, persidangan Rahmat dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) kota Makassar.
Adapun hasil persidangan disebutkan Rahmat merupakan seorang bandar narkoba.
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa) (TribunMakassar.com/Darul Amri Lobubun)