Tragedi Susur Sungai
Respons Kemendikbud Sikapi Tragedi Susur Sungai Sempor SMPN 1 Turi Sleman
Kemendikbud menyebut pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman tidak menjalani prosedur tetap (Protap) dalam menjalankan kegiatan susur sungai Sempor.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Adi Suhendi
Musibah menimpa sebanyak 249 siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta hanyut di Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020).
Pembina Pramuka SMP 1 Turi itu meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian ini.
"Pertama, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada instansi saya, SMP Negeri 1 Turi."
"Karena atas kelalaian kami terjadi hal seperti ini," ungkap IYA dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020), dikutip Kompas.com.
Baca: Yasinta Bunga Korban Meninggal Susur Sungai SMPN 1 Turi, Anak Tunggal yang Fasih Baca Alquran

IYA tampak menahan tangis saat menyampaikan permintaan maaf.
Tersangka berharap keluarga korban dapat memaafkan segala kesalahannya.
"Kedua, kami sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban, terutama keluarga korban yang sudah meninggal," ujar IYA.
"Semoga keluarga korban bisa memaafkan kesalahan-kesalahan kami," tuturnya.
IYA akan menjalani proses hukum dan menerima segala risiko serta konsekuensi dari kelalaiannya.
"Ini sudah menjadi risiko kami sehingga apa pun yang nanti menjadi keputusan akan kami terima," bebernya.
Baca: 3 Tersangka Tak Ikut Susur Sungai, Polisi Ungkap Keberadaan Mereka saat Siswa SMPN 1 Turi Hanyut
Tim SAR Temukan 2 Korban Terakhir di DAM
Tim SAR gabungan menemukan dua korban terakhir pada Minggu (23/2/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJogja.com, korban pertama ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB, yakni Yasinta Bunga.
Sedangkan korban kedua ditemukan pukul 07.00 WIB, yaitu Zahra Imelda.
Baca: Pembina Pramuka SMP 1 Turi Terancam 5 Tahun Penjara, Tinggalkan Siswa saat Susur Sungai

Dua jenazah korban ini ditemukan mengambang di DAM Dukuh, Donokerto, Turi.