Cara dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2020: Bisa Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Ini Jadwalnya
Bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang ingin mendaftar SNMPTN dapat mendaftarkan diri secara online di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
TRIBUNNEWS.COM - Bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan lulus SMA, SMK, MA/sederajat pada tahun 2018-2020 dapat mendaftar program pemerintah, yakni KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah.
Khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang membutuhkan KIP Kuliah, diberikan perpanjangan waktu sesuai pendaftaran KIP Kuliah untuk SNMPTN, yakni 2 hingga 31 Maret 2020.
Untuk mendaftar KIP kuliah, calon mahasiswa dapat melakukan secara mandiri dengan mengakses ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Selanjutnya, sistem akan melakukan validasi terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Ketika berhasil, calon mahasiswa mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke surat elektronik (e-mail) yang telah didaftarkan.
Diketahui, pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah dibuka.
Dikutip dari Kemdikbud.go.id, bagi calon mahasiswa yang kurang mampu, namun belum memiliki KIP atau orang tua/wali mahasiswa belum terdaftar sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih mungkin menerima KIP Kuliah.
Jika lolos seleksi dan verifikasi kondisi ekonomi oleh perguruan tinggi terkait.
Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pemerintah menargetkan 818.000 mahasiswa menerima KIP Kuliah pada 2020.
Baca: Cara Mengisi Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah, Lengkap dengan Syarat dan Tahapannya
Berikut persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020, dilansir kip-kuliah.kemdikbud.go.id:
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus/akan lulus pada tahun berjalan, atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
Selain itu, juga memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Baca: Pembuatan Akun KIP Kuliah SNMPTN Dibuka 2 Maret di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Ini Syarat dan Jadwal
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/laman-kip-kuliah.jpg)