Selasa, 11 November 2025

Virus Corona

4 Kasus Penimbun Masker: Dilakukan Oknum PNS hingga Mahasiswi 19 Tahun, Ada yang Menimbun 1 Gudang

Merebaknya virus corona baru Covid-19 yang sudah dikonfirmasi masuk ke Indonesia justru dimanfaatkan oleh oknum untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Editor: bunga pradipta p
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penimbunan masker pelindung mulut yang memanfaatkan isu virus corona, di Neglasari, Tangerang. 

Polisi kemudian berhasil menangkap dua orang yang diduga menimbun bendaa tersebut.

Mereka adalah Ari (45), warga Semarang Timur yang diduga menimbun masker.

Sera Merriyati alias Kosasih (24), warga Genuk yang diduga menimbun cairan antiseptik.

Dari tangan kedua orang tersebut, polisi berhasill mengamankan barang bukti berupa 8 box masker kesehatan beragam merek serta 13 kardus berisi cairan antiseptik.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Himawan/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar/Rindi Nuris Velarosdela/Riska Farasonalia)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved