Gelar Pahlawan Nasional
Marsinah Dapat Gelar Pahlawan Nasional, KSPSI: Perjuangannya Mulia
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) mengatakan berbahagia atas penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada aktivis buruh Marsinah.
Ringkasan Berita:
- Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat mengatakan apa yang diperjuangkan oleh Marsinah adalah yang mulia
- Marsinah bersuara sangat lantang dan berhasil menggalang solidaritas buruh untuk berani memperjuangkan hak-hak buruh
- Jumhur juga menyampaikan, walau SPSI saat itu wadah tunggal, tetap ada saja pengurus atau aktivis SPSI yang berhadapan dengan aparat militer.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) mengatakan berbahagia atas penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada aktivis buruh Marsinah.
Sebagai bagian dari Keluarga Besar SPSI atau KSPSI sekarang ini, Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat merasa bahagia karena anggota SPSI saat itu digelari Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025.
“Alhamdulillah akhirnya menjadi kenyataan. Artinya apa yang diperjuangkan oleh Marsinah yang juga merupakan anggota SPSI di pabrik Jam Tangan milik PT. Catur Putra Surya (CPS), Porong Sidoarjo adalah hal yang benar dan mulia", ujar Jumhur dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).
Baca juga: “Saya Undang Anda Ziarah ke Makam Marsinah di Nganjuk”: Permintaan Kakak ke Kapolri
Sementara itu, menurut Ketua DPD LEM KSPSI Jawa Timur Muhaji, Marsinah memang sangat aktif dan rela berkorban membela teman-temannya sesama buruh di perusahaan PT. CPS itu. Buruh atau pekerja anggota SPSI sangat tertolong dengan kehadiran Marsinah itu. Berbagai tuntutan pemenuhan hak pekerja bisa dikabulkan akibat perjuangan Marsinah ini.
“Dulu itu Marsinah bekerja di PT. CPS Porong Sidoarjo dan serikat pekerja di sana pada saat itu hanya ada satu yaitu SPSI. Walau hanya sebagai anggota biasa atau bukan Pengurus Unit Kerja, namun Marsinah bersuara sangat lantang dan berhasil menggalang solidaritas buruh untuk berani memperjuangkan hak-hak buruh”, tegas Muhaji.
Seperti diketahui, saat ini PT. CPS masih tetap berdiri hingga sekarang namun hanya yang berada di Surabaya karena yang di Porong Sidoarjo sudah tutup akibat bencana Lumpur Lapindo. Saat ini Pengurus Unit Kerja Serikatnya menjadi bagian dari Federasi Serikat Pekerja LEM (Logam, Elektronik dan Mesin) bagian dari KSPSI.
Seperti mengenang pada masa-masa sulitnya aktif di gerakan buruh, Jumhur juga menyampaikan, walau SPSI saat itu wadah tunggal, tetap ada saja pengurus atau aktivis SPSI yang berhadapan dengan aparat militer.
“Saya mendapat cerita dari para senior bahwa beberapa pengurus SPSI di berbagai daerah ada juga yang keluar masuk tahanan bahkan sampai direndam di air berlintah akibat memperjuangkan nasib buruh”, pungkas Jumhur.
Profil Marsinah
Marsinah merupakan aktivis buruh Indonesia yang menjadi simbol perjuangan hak-hak pekerja, terutama pada masa Orde Baru.
Ia dikenal karena keberaniannya menuntut upah yang layak dan kondisi kerja yang lebih baik.
Ia lahir Nganjuk, Jawa Timur, pada 10 April 1969.
Saat bekerja di pabrik arloji di PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Ia aktif dan vokal dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di tingkat pabrik dan memimpin aksi mogok kerja.
Ia bersama buruh lainnya menuntut kenaikan upah pokok buruh dari Rp1.700 menjadi Rp2.250 per hari pada awal Mei 1993.
Baca juga: Kakak Marsinah Minta Pemerintah Hapus Outsourcing: Itu yang Diperjuangkan Adikku
Pada tanggal 4 Mei 1993, Marsinah memimpin aksi mogok kerja. Setelah perundingan tidak memuaskan dan penangkapan beberapa rekan buruhnya, Marsinah menghilang pada malam 5 Mei 1993.
Jasadnya ditemukan empat hari kemudian, pada 8 Mei 1993, di sebuah gubuk di Nganjuk.
Gelar Pahlawan Nasional
| Fadli Zon Sebut Proses Hukum Soal Korupsi & Pelanggaran HAM Soeharto Sudah Tuntas dan Tidak Terbukti |
|---|
| Ketua MPR Ahmad Muzani Nilai Penganugerahan Soeharto Sebagai Pahlawan Tradisi yang Baik |
|---|
| Anugerah Gelar Pahlawan Nasional Wujud Penghormatan atas Jasa Tokoh Bangsa |
|---|
| “Saya Undang Anda Ziarah ke Makam Marsinah di Nganjuk”: Permintaan Kakak ke Kapolri |
|---|
| Menteri HAM Beri Nama 'Ruang Marsinah' untuk Ruang Pelayanan HAM di Kantor Kementerian HAM |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.