Minggu, 24 Agustus 2025

Virus Corona

Pangdam Jaya Jelaskan Syarat dan Cara Pasien untuk Dirawat di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet

Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyanto menjelaskan perihal pasien yang dapat dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
IGD di Lantai 1 RS Darurat Penanganan Covid-19, Tower 7, Wisma Atlet Kemayoran, Sunter, Jakarta Utara, Senin (23/3/2020). 

"Sudah ada beberapa pasien yang datang kemudian diperiksa karena berat kembali kita rujuk," jelasnya.

Eko menyebut untuk kapasitas dari dua tower yang disiapkan untuk rumah sakit ini, tower tujuh yang sudah beroperasional ini mampu menampung 1700 orang.

Sementara di tower enam dapat menampung 1300 pasien sehingga total 3000 pasien mampu ditampung di Wisma Atlet.

“Kalau skenarionya bertambah buruk, maka bisa akan digunakan tower berikutnya yaitu tower empat dan lima,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Isnaya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan