Rabu, 20 Agustus 2025

Sensus Penduduk 2020

Tinggal 2 Hari Lagi, Segera Isi Sensus Penduduk Online 2020 di Sensus.bps.go.id, Berikut Caranya

Tinggal dua hari lagi Sensus penduduk online berakhir, sensus.bps.go.id atau tepatnya pada 31 Maret 2020, Berikut cara isi data, cukup 5 menit

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Twitter @bps_statistics
Sensus Penduduk 2020 - Tinggal Dua Hari Lagi, Segera Isi Sensus Penduduk Online 2020 di Sensus.bps.go.id, Berikut Caranya 

TRIBUNNEWS.COM - Terhitung, tinggal dua hari lagi pengisian Sensus Penduduk Online 2020 akan berakhir.

Mengutip sensus.bps.go.id, batas akhir pengisian Sensus Penduduk Online 2020 yakni 31 Maret 2020.

Cara isi data Sensus Penduduk Online 2020 di laman sensus.bps.go.id cukup mudah, siapkan Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah/Dokumen Cerai.

Login sensus.bps.go.id Sebelum 31 Maret, Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 di Rumah, Cuma 5 Menit.
Login sensus.bps.go.id Sebelum 31 Maret, Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 di Rumah, Cuma 5 Menit. (Instagram @bps_statistics)

Melansir akun Twitter @bps_statistics, pengisian data hanya dibutuhkan waktu sekira lima menit per anggota keluarga.

Selain itu, BPS juga menjamin keamanan data yang diisikan.

"Hanya sekitar 5 menit per orang."

"BPS menjamin keamanan data yang diberikan."

"Jadi, tunggu apa lagi!" twit @bps_statistics.

Baca: Login sensus.bps.go.id Sebelum 31 Maret, Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 di Rumah, Cuma 5 Menit

Baca: Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020, Akses di sensus.bps.go.id, Terakhir 31 Maret!

Lantas bagaimana cara mengisi data atau ikut serta Sensus Penduduk Online?

Berikut panduan pengisian berikut cara pengisian melalui laman sensus.bps.go.id yang Tribunnews rangkum dari tayangan YouTube Badan Pusat Statistik (BPS) Statistics yang diunggah pada Rabu (12/2/2020).

Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Online

1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan yakni Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah/Dokumen Cerai.

2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

4. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik 'Cek Keberadaan'.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan