Rabu, 3 September 2025

Virus Corona

Jokowi Kucurkan Anggaran Rp 405,1 Triliun Tangani Corona, Alokasikan Rp 75 T untuk APD

Jokowi mengucurkan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun untuk mengatasi virus corona atau Covid-19 melalui APB

Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucurkan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun untuk mengatasi virus corona atau Covid-19 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Stabilitas Perekonomian mengatur besaran anggaran di masa pandemi corona.

Jokowi menuturkan, anggaran tersebut salah satunya akan dialokasikan untuk belanja di sektor kesehatan.

Adapun untuk pembelian alat pelindung diri (APD) dan alat-alat kesehatan lainnya sebesar Rp 75 triliun.

Baca: Yusril Ihza Mahendra: Pasal-pasal Darurat Sipil Tak Relevan Melawan Corona

Baca: Kawasan Industri Jababeka Kumpulkan Rp 6 Miliar Donasi untuk Penanggulangan Covid-19

Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) di Istana Bogor. Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan Status Kedaruratan Kesehatan untuk Indonesia serta menerbitkan PP Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) di Istana Bogor. (Kompas TV)

" Anggaran bidang kesehatan akan diprioritaskan untuk perlindungan tenaga kesehatan terutama pembelian APD."

"Pembelian alat-alat kesehatan seperti test kit, reagen, ventilator dan lain-lain," ujar Jokowi melalui sambungan konferensi video, Selasa (31/3/2020), dikutip Kompas.com.

Jokowi menambahkan, anggaran tersebut juga diperuntukkan untuk rumah sakit rujukan bagi pasien corona.

"Dan upgrade rumah sakit rujukan termasuk wisma atlet, insentif dokter, perawat dan tenaga rumah sakit."

"Serta santunan kematian tenaga medis serta penanganan permasalah kesehatan lainnya," lanjut Presiden.

Selain itu, anggaran sebesar Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.

Baca: UPDATE Kasus Corona DKI Jakarta Selasa 31 Maret 2020: 747 Positif, 48 Sembuh, dan 83 Meninggal Dunia

Baca: UPDATE Kasus Corona di Jawa Tengah 31 Maret 2020: 3 dari 81 Orang Pasien Dinyatakan Sembuh

Sedangkan sisanya, Rp 110 trilliun akan dialokasikan untuk perlindungan sosial.

Program perlindungan sosial mencakup anggaran Kartu Prakerja.

Serta cadangan logistik sembako dan subsidi listrik bagi pelanggan dengan 450 VA dan 900 VA.

"Dan Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat serta Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional."

"Termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha khususnya terutama UMKM," jelas Jokowi.

Sementara itu, Jokowi juga menyampaikan pemerintah mengalokasikan Rp 25 triliun untuk persediaan logistik dan sembako.

Baca: PLN Siap Jalankan Program Penggratisan Listrik untuk Pelanggan 450 VA

Baca: Via Vallen Bagi-bagi Sembako ke Rumah Warga saat Pandemi Corona: Semoga Bisa Meringankan

"Antisipasi kebutuhan pokok, pemerintah mencadangankan Rp 25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok serta operasi pasar dan logistik," ujar Jokowi, dikutip Kompas.com.

Selain itu, pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan bagi masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah.

Jokowi menjelaskan kebijakan yang dimaksud, mulai dari penambahan jumlah penerima program kesejahteraan.

Serta meringankan pembayaran kredit hingga menggratiskan tarif listrik.

Pemerintah memberikan diskon tarif listrik atas dampak pandemi virus corona.

Baca: Update Corona 31 Maret 2020: Total Kasus di Seluruh Dunia Mencapai 800.023, 169.993 Orang Sembuh

Baca: Ikanas STAN Satukan Kekuatan Mendukung Tenaga Medis Atasi Virus Corona

Pembebasan tarif bagi pelanggan 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta itu berlaku selama tiga bulan.

Tak hanya itu, diskon 50 persen diberikan kepada para pelanggan 900 VA yang berjumlah 7 juta rumah tangga.

Jokowi mengatakan, pemberian diskon selama tiga bulan untuk April hingga Juni yang dikenakan membayar separuh.

"Pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020," kata Jokowi.

"Artinya, hanya membayar separuh untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan