Virus Corona
Dampak Covid-19, Verifikasi Pendaftaran Penerimaan Anggota Polri Tahun 2020 Dilakukan secara Online
Verifikasi Pendaftaran Penerimaan Anggota Polri Tahun 2020 Dilakukan Secara Online Mulai Tanggal 10 April 2020
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia telah membuka penerimaan anggota polri yang meliputi Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama untuk angkatan tahun 2020.
Namun karena adanya wabah virus corona atau Covid-19 terdapat perubahan jadwal dalam pemerimaan anggota polri tahun 2020.
Sebagaimana tertera di laman resmi penerimaan.polri.go.id, panitia pusat penerimaan terpadu angota polri mengambil beberapa kebijakan baru.
Batas maksimal verifikasi 4 hari mulai hari Minggu (22/3/2020) ditiadakan.
Data pendaftar tidak akan hilang, karena pengaturan hapus otomatis dari sistem telah di non-aktifkan.
Kegiatan verifikasi pendaftar di polres/pabanrim sementara waktu juga dihentikan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Kemudian, panitia pusat akan membuat petunjuk teknis mengenai verifikasi online.

Sementara itu, dalam akun Instagram @rekrutmen_polri, dijelaskan bahwa pendaftaran penerimaan terpadu anggota polri tahun 2020 akan dilaksanakan hingga tanggal 6 April 2020.
Verifikasi manual juga mulai dihentikan, kecuali untuk bakomsus perawat dan bidan seleksinya akan dipercepat.
Verifikasi online akan dimulai pada tanggal 10 April 2020 (tata cara lebih lanjut segera diinfokan).
Selain itu, waktu tes akan ditunda sampai dengan bulan Juni 2020.
Jika Anda berminat untuk mendaftar sebagai anggota polri tahun 2020, pendaftaran dapat diakses melalui laman berikut ini >>> Klik Di Sini
Dikutip dari penerimaan.polri.go.id, formasi Akpol yang dibutuhkan sejumlah 250 orang, terdiri dari 220 pria dan 30 wanita.
Nantinya pendidikan Akpol akan dilaksanakan selama empat tahun dan bertempat di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Berikut ini Tribunnews.com rangkum syarat dan tata cara pendaftaran Akpol 2020, dikutip dari laman penerimaan.polri.go.id, Rabu (1/4/2020).