Virus Corona
Dampak Covid-19, Verifikasi Pendaftaran Penerimaan Anggota Polri Tahun 2020 Dilakukan secara Online
Verifikasi Pendaftaran Penerimaan Anggota Polri Tahun 2020 Dilakukan Secara Online Mulai Tanggal 10 April 2020
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Wulan Kurnia Putri
Syarat pendaftaran:
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
8. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian
Untuk persyaratan lebih lengkapnya dapat di akses melalui penerimaan.polri.go.id
Tata cara pendaftaran:
1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat penerimaan.polri.go.id
2. Pendaftar memilih jenis seleksi AKPOL pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda)
3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi
Baca: Ingin Daftar Akpol 2020? Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya, Akses Link penerimaan.polri.go.id
Baca: Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Bintara Polri 2020, Akses di Laman penerimaan.polri.go.id