Virus Corona
Fraksi PAN DPR Sesalkan Masih Ada TKA China Masuk Wilayah RI di Tengah Pandemi Corona
Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay sikap pemerintah yang mengizinkan masuknya TKA asal China ke Bintan, Kepulauan Riau saat pandemi corona.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Anita K Wardhani
Menurut Yasonna, Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia, baru mulai berlaku pada Kamis (2/4/2020).
"Jadi yang terjadi kemarin itu (TKA masuk Bintan) masih sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 8," ucap Yasonna.
Diketahui, 39 TKA asal China masuk ke Kabupaten Bintan untuk menuju PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).
Pihak Kantor Kesebatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang menyebut, puluhan TKA tersebut telah menjalani serangkaian tahapan protokol corona, seperti pengecekan suhu tubu, surat keterangan sehat dari negaranya, dan lainnya.