Virus Corona
KRL Diusulkan Berhenti Beroperasi, KCI: Masih dalam Pembahasan
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) angkat bicara terkait adanya usulan pemberhentian sementara operasional kereta rel listrik (KRL).
Penulis:
Isnaya Helmi Rahma
Editor:
bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) angkat bicara terkait adanya usulan pemberhentian sementara operasional kereta rel listrik (KRL).
Manager External Relations KCI Adli Hakim menyebut usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan.
Hal ini disamapaikan Adli dalam program Metro Siang yang dikutip dari YouTube Metrotvnews, Rabu (15/4/2020).
"Jadi usulan tersebut dapat kami sampaikan hingga sekarang masih dalam pembahasan tentu dari pemangku kepentingan yang terkait," ujar Adli melalui sambungan telepon.
"Yakni baik itu pemerintah di level kementerian mapupun di pemerintah daerah," imbuhnya.
Lebih lanjut Adli menegaskan selama usulan itu masih dibahas, KCI masih menyediakan layananan bagi pengguna KRL sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

"Selama masa pembahasan ini memang kami sebagai operator di Kereta Commuter Indonesia mengoperasikan KRL Jabodetabek masih seusai dengan jadwal PSBB di DKI Jakarta," kata Adli.
Kendati demikian Adli menuturkan pihaknya juga belum memutuskan terkait skema penghentian jika usulan tersebut disetujui.
"Ya kalau kami belum bisa bicara sampai kesana (skema penghentian) karena masih dalam tahap pembahasan," ujarnya.
"Yang pasti sebagai operator kami mengikuti, karena upaya pembatasan untuk mencegah corona ini kan upaya bersama, jadi tidak mungkin kami memutuskan sendiri," imbuhnya.
Mengingat lanjut Adli ada banyak sekali pihak-pihak terkait yang harus juga dikonsultasikan untuk mengambil kebijakan tersebut.
Sebagai informasi pemberhentian sementara operasional KRL ini diusulkan oleh lima kepala daerah tingkat kota dan kabupaten di Bogor, Depok, dan Bekasi.
Baca: Hari Pertama PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi, 5 Kepala Daerah Minta KRL Dihentikan
Baca: Hari Pertama PSBB di Bodebek, KRL Commuter Line Masih Beroperasi
Pemberhentian sementara ini dimaksudkan agar penerapan PSBB di Bogor, Depok, Bekasi bisa dapat efektif dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Usulan tersebut dibuat secara kolektif dan disampaikan kepada Menteri Perhubungan, Gubernur DKI Jakarta, dan Gubernur Jawa Barat.
Usulan tersebut merespons masih padatnya penumpang KRL.
Para kepala daerah khawatir warganya tertular virus corona dalam perjalanan, lalu membawa virus ke rumah.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut terdapat dua usulan skenario yang diminta kepada PT KCI terkait pengoptimalan penerapan PSBB.
Skenario pertama, aktivitas transportasi KRL diberhentikan sementara.
Baca: Komisi IX Menyayangkan Masih Ada Penumpukan Penumpang KRL saat PSBB
Baca: Perjuangan Penumpang Naik KRL Selama Masa PSBB, Rela Antri sejak Pukul 05.00 WIB
Sementara skenario kedua yakni pengurangan jadwal kereta api.
“Jadi permintaannya sama apa yang disampaikan dengan Wakil Wali Kota Bogor, yakni permintaan pertama adalah pemberhentian aktivitas KRL, skenario kedua pengurangan jadwal kereta api,” kata Tri yang dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Bagian Humas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub Budi Rahardjo mengatakan mengungkapkan operasional KRL akan normal setidaknya hingga 17 April 2020.
Pihaknya belum membuat keputusan soal permohonan penghentian sementara operasional KRL selama PSBB di Bodebek yang telah diajukan para kepala daerah di wilayah itu.
Baca: Stasiun Mulai Padat, Pangdam Jaya Ingatkan Masyarakat Patuhi Pembatasan Kuota Penumpang KRL
"Belum ada keputusan. Namun sampai tanggal 17 (April) dipastikan KRL masih beroperasi," kata Budi Rahardjo, yang dikutip dari Kompas.com.
Menurut penuturannya operasional KRL pada Rabu (15/4/2020) sama seperti operasional KRL pada hari-hari sebelumnya.
Kendati demikian akan ada pengurangan waktu operasional KRL mulai Kamis (16/4/2020.
"Untuk tanggal 16-17, ada sedikit pengurangan jadwal. Kalau tidak salah, pagi mulai jam 05.00 dari luar Jakarta (Bodetabek), sedangkan sore berakhir sampai jam 18.00 WIB dari Jakarta," ungkap Budi. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya, Komapas.com/Fika Nurul Ulya/Cynthia Lova)