Rabu, 10 September 2025

Istana Sayangkan Kekerasan di Papua di Tengah Pandemi Corona

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyayangkan kekerasan yang terjadi di Papua dalam beberapa akhir ini.

KompasTV
Moeldoko. 

Kemudian insiden terakhir, mengakibatkan tewasnya dua warga sipil di Timika, Senin 13 April. Korban bernama Eden Armando Bebari (20) dan Roni Wandik (23).

Peristiwa di Papua ini menjadi sorotan, karena menyebabkan tewasnya dua warga sipil.

Peristiwa-peristiwa tersebut telah meningkatkan ketegangan di Papua. Pemerintah telah melakukan langkah-langkah penindakan.

Pada peristiwa penembakan karyawan Freeport, telah dilakukan penegakan hukum oleh aparat gabungan TNI Polri pada 10 April 2020 dengan menyergap tempat persembunyian KKB di Distrik Iwaka. 

Hasil penyergapan tersebut disita 1 pucuk senjata api rakitan, 162 amunisi, 3 bendera bintang kejora, serta menewaskan 2 orang KKB. Dengan pencapaian ini beberapa senjata yang pernah dirampas oleh KKB dalam insiden di waktu lalu telah berhasil disita aparat keamanan.

Kemudian, tindakan terhadap peristiwa tewasnya 3 anggota Polri telah dilakukan penarikan 28 personel TNI terkait untuk menjalani pemeriksaan oleh POM Dam Cenderawasih di Jayapura.

Sementara itu, terhadap peristiwa tewasnya 2 warga sipil di Timika, Pangdam Cenderawasih telah menjelaskan akan melakukan investigasi, dilanjutkan penyidikan dan penegakan hukum. Kapolda dan Pangdam telah mengunjungi keluarga korban dan membantu korban dalam seluruh proses pemakaman. 

Moeldoko menyayangkan opini yang berkembang, menyebut peristiwa itu akibat aparat TNI yang tidak profesional. Padahal, selama ini TNI telah melakukan berbagai peran yang sangat positif dalam mendukung pembangunan kesejahteraan di Papua. Di antaranya gerakan imunisasi di Asmat, imunisasi polio di Yahukimo dan daerah lainnya, mendukung kegiatan pembangunan desa, dan lain-lain.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan